Pemprov DKI Inventarisir Kerusakan Aset Usai Demo di DPR
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, telah menginstruksikan tiga Wali Kota di wilayah itu agar melakukan identifikasi kerusakan yang terjadi akibat aksi demonstrasi berujung ricuh tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya untuk mendata kerusakan aset berupa fasilitas di tiga wilayah, Jakarta Pusat, Selatan dan Barat. Kerusakan tersebut akibat demonstrasi mahasiswa dan pelajar dari Selasa (24/9) hingga Rabu (25/9) malam di sekitaran Gedung DPR RI, Jakarta.
"Semuanya masih diinventarisir dan nanti diakumulasikan kemudian karena situasinya masih belum seluruhnya pulih," katanya di Jakarta, Kamis (26/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, telah menginstruksikan tiga Wali Kota di wilayah itu agar melakukan identifikasi kerusakan yang terjadi akibat aksi demonstrasi berujung ricuh tersebut.
"Kami pantau terus. Dan tadi kita berkomunikasi dengan para wali kota, mereka mengkoordinasikan soal identifikasi kerusakan yang ada," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Diketahui, aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP, UU KPK dan undang-undang lainnya.
Akibat rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta oleh mahasiswa dan siswa SMK hingga malam hari yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah terganggu serta beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
Baca juga:
Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra, Ini Kata Istana
Deretan Poster 'Unik' Warnai Demo Mahasiswa di Jember Tolak RUU KUHP
Selain 1 Mahasiswa Tewas, 15 Orang Luka saat Demo Ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara
Polri: Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Gelar Doa Bersama untuk Faisal Amir
Duduki DPRA Aceh, Mahasiswa Desak Anggota Dewan Isi Petisi Penolakan Sejumlah RUU
Kabareskrim Minta Propam Tindak Tegas Jika Terbukti Polisi Aniaya Jurnalis Makassar