Polri: Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya
Merdeka.com - Polisi disebut menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Hal itu kini menjadi perdebatan di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan, gas air mata kedaluwarsa tidaklah berbahaya. Menurut dia, justru efeknya yang menjadi tidak maksimal.
"Kalau kaya kerupuk melempem gitu loh," ujar dia di Mabes Polri, Kamis (26/9).
Dedi menganalogikan seperti peluru kedaluwarsa.
"Kalau gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluwarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 dia cuma jadi 50 m. Yang seharusnya dia meledaknya bisa lebih keras ini jadi pluk, gitu aja," ucap dia.
Dedi juga menampik bahwa gas kedaluwarsa mematikan.
"Mematikan? Emangnya peluru itu, kan bukan peluru itu," ujar dia.
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan postingan gas air mata kedaluwarsa. Salah satunya akun facebook Suci Wati.
Dia mengimbau peserta aksi untuk mengumpulkan selongsong yang digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya