LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Gandeng 119 Lab Swasta Agar Tes PCR Lebih Terjangkau

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Pemprov DKI sudah menjalin kerja sama dengan 119 laboratorium untuk melakukan tes PCR. Laboratorium tersebut dibiayai APBD sehingga harga untuk tes lebih murah.

2021-08-18 15:50:00
tes pcr
Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Pemprov DKI sudah menjalin kerja sama dengan 119 laboratorium untuk melakukan tes PCR. Laboratorium tersebut dibiayai APBD sehingga harga untuk tes lebih murah.

"Kami sebenarnya sudah mempunyai kerja sama dengan lab-lab swasta yang dibiayai APBD, kita sudah di bawah harga itu," ujar Widya di Balai Kota, Rabu (18/8).

Widya tidak menjelaskan harga lebih murah tersebut. Namun dia menegaskan harga tes PCR di Jakarta merujuk ketentuan Kementerian Kesehatan yakni Rp495.000 sampai Rp550.000. Belum dipastikan kapan penerapan harga tersebut diberlakukan.

Advertisement

"Kemenkes sudah ada aturan untuk di Jawa Rp495.000 kita mengacu kepada itu saja," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah secara resmi menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR. Penetapan ini merupakan evaluasi terhadap batas tarif tertinggi yang berlaku sebelumnya.

"Batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp525.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Advertisement

Kementerian Kesehatan, lanjut Kadir, meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan realtime PCR yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan real time dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab dari pengambilan realtime PCR," lanjut dia.

Kemenkes juga mengharapkan, Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengawal penerapan pemberlakuan tarif tertinggi pemeriksaan real time yang telah ditetapkan tersebut.

Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Baca juga:
Wagub DKI Sebut Turunnya Harga PCR Bisa Tekan Laju Kasus Covid-19
Tarif Tes PCR di Bandara Soetta dan Husein Sastranegara Diturunkan Jadi Rp495.000
Polisi Diminta Ikut Awasi Penerapan Harga PCR di Lapangan
Kemenkes Jelaskan Penyebab Hasil PCR Tidak Bisa Lebih Cepat dari 1x24 Jam
Kemenkes Sebut Biaya PCR di Luar Jawa-Bali Lebih Mahal karena Faktor Transportasi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.