LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Dituntut Buka Data Penerima Bansos Selama PSBB

Selain itu, dia menilai, aparat tingkat kelurahan, RT dan RW bahkan susah untuk memeriksa dan memberikan koreksi terhadap daftar penerima bantuan. Ia mendesak agar Pemprov DKI menyediakan sistem pendataan dan dapat dipublikasikan.

2020-04-16 02:04:00
PSBB Jakarta
Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut transparan terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat penyebaran Covid-19. Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya menyebut warga kesulitan untuk memastikan data penerima bansos.

Selain itu, dia menilai, aparat tingkat kelurahan, RT dan RW bahkan susah untuk memeriksa dan memberikan koreksi terhadap daftar penerima bantuan. Ia mendesak agar Pemprov DKI menyediakan sistem pendataan dan dapat dipublikasikan.

"Adanya sistem pendataan yang dapat diakses publik secara terbuka ini sangat penting, terlebih penerima Bansos kali ini tidak hanya masyarakat miskin, tapi juga ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan," katanya, Rabu (15/4).

Advertisement

Dia menambahkan, warga yang belum mendapatkan Bansos memang bisa mendaftarkan diri ke RW setempat, namun pendaftaran dilakukan manual yang memiliki akurasi rendah dan rentan diselewengkan.

Selain itu, aparat RT/RW juga sibuk mengurus distribusi bantuan ke rumah warga. Sehingga beban kerjanya akan sangat berat kalau harus mengerjakan pendataan manual.

Ia pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta meniru langkah Pemerintah Kota Bekasi yang membangun sistem transparansi data penerima Bansos dengan membuat situs bansoscovid19.bekasikota.go.id.

Advertisement

Melalui sistem itu, kata William, seluruh warga bisa memasukkan NIK dan melacak sendiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

"Harusnya proses pengumpulan data tersebut dilakukan secara online sehingga dapat dipantau proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima Bansos. Semua harus dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa tenang di rumah karena ada kejelasan akan status, dan proses pendataan Bansos," ujarnya.

William yakin, adanya sistem tersebut, warga dan aparat dapat dimudahkan. Menurutnya hal itu akan sangat membantu terlebih saat ini banyak skema bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang akan membuat bingung.

"Tujuannya supaya warga mudah dalam mencari informasi Bansos dan menentukan skema Bansos mana yang bisa diakses berdasarkan persyaratan yang ada. Kalau perlu, sistem ini menghubungkan berbagai link pendaftaran Bansos yang terpisah-pisah. Jadi, semacam one stop service and information center terkait Bansos," tutupnya.

Baca juga:
Kemenhub Kaji Naikkan Harga Tiket Pesawat saat PSBB Diberlakukan
Tekan Volume Kendaraan, Anies Tegaskan Kedisiplinan PSBB Bertahap
Pelanggar PSBB hanya Diberikan Surat Teguran bukan Tilang, Ini Penjelasan Polisi
Tingkat Pelanggaran Selama PSBB di Jakarta Menurun
Jalankan PSBB, Ini 4 Kriteria Wajib Untuk Warga KTP Luar Jakarta Agar Terima Sembako
Evaluasi PSBB, KRL Jabodetabek Beroperasi Mulai Subuh Lagi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.