Jalankan PSBB, Ini 4 Kriteria Wajib Untuk Warga KTP Luar Jakarta Agar Terima Sembako
Merdeka.com - Masyarakat miskin ataupun rentan miskin yang memiliki KTP luar DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemprov DKI Jakarta selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah.
Dia menegaskan, warga tersebut harus ke RT dan RW setempat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan yang harus dilampirkan meliputi surat keterangan domisili dari ketua RT setempat.
"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan bantuan sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, dia menegaskan untuk mendapatkan bansos pada masa PSBB ini. Warga juga akan dapat melampirkan surat pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan dari perusahaan tempat dia bekerja. Kemudian data yang ada akan dilakukan verifikasi.
Untuk mengetahui secara lebih rinci, berikut kami rangkum 4 kriteria wajib untuk warga KTP luar Jakarta agar dapat menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang dilansir dari Liputan6.com
Kriteria Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengkategorikan beberapa golongan yang dapat digolongkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) akibat imbas penyebaran virus Corona, antara lain :
1. Masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta setiap bulan4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Ataupun tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali serta pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19
Target Bantuan Sosial
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ataupun rentan miskin selama PSBB berlangsung.
"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020," ucap Irmansyah.
Diharapkan bahwa dengan telah dikategorikan seperti ini akan memudahkan pemprov DKI Jakarta untuk mendata dan menyalurkan bantuan sosial atau bansos selama pelaksanaan PSBB ini. Selain itu, program bansos juga bertujuan menjamin kebutuhan masyarakat agar dapat terpenuhi sehari-harinya karena kebanyakan dari mereka terkena imbas pandemi Corona dan menyebabkan kehilangan mata pencaharian mereka sehari-hari.
Bansos Sembako
Pemprov DKI Jakarta saat ini mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak oleh wabah virus Corona atau Covid-19.
Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring menyatakan pemberian bansos itu hanya berbentuk bahan pokok saja tanpa ada uang tunai.Untuk itu, bagi para warga yang menerima atau menyalurkan informasi apabila bantuan sosial berupa selain sembako, diharapkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Untuk itu, diharapkan bagi para masyarakat agar lebih cermat dan teliti dalam mencerna informasi yang ada agar tidak ada kesalahpahaman.
Isi Paket Sembako
Selanjutnya, Edison juga menjelaskan isi sembako yang diterima masyarakat yakni terdiri dari lima kilogram dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dan dua biskuit 300 gram. Selain itu, disertakan juga minyak goreng 0,9 -1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker yang dikemas rapi.
(mdk/raf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya