LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Pengawasan Kapasitas Perkantoran saat PPKM

Lukmanul mengharap, agar Pemprov DKI melakukan pendisiplinan perkantoran. Sebab protokol kesehatan harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dalam pengawasan tersebut dibutuhkannya kolaborasi sejumlah pihak di Pemprov DKI.

2021-04-28 21:01:00
Pemprov DKI
Advertisement

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI melakukan peningkatan pengawasan terkait pembatasan kegiatan di perkantoran saat PPKM mikro. Menurutnya, saat ini mobilitas masyarakat mulai tinggi, seperti halnya pertemuan tatap muka.

"Jelas aturan PPKM mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).

Karena hal itu, dia mengharap, agar Pemprov DKI melakukan pendisiplinan perkantoran. Sebab protokol kesehatan harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dalam pengawasan tersebut dibutuhkannya kolaborasi sejumlah pihak di Pemprov DKI.

Advertisement

"Harusnya Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem, kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid, kan ada sistem melacak pelanggaran aturan Covid, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak," ucapnya.

Lanjut Lukmanul, peningkatan pada klaster perkantoran dapat terjadi akibat sejumlah kelalaian.

"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendor dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah di vaksinasi," jelas dia.

Advertisement

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali peningkatan.

Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.

Berdasarkan unggahan itu disebutkan bila kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada
5-11 April 2021.

Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dinkes DKI Temukan Kasus Covid-19 dari Penerima Vaksin, 73 Persen Bergejala Ringan
Klaster Perkantoran Tinggi, Anies Sebut Efek Euforia Vaksinasi Jadi Abai Prokes
Klaster Covid-19 Perkantoran Meningkat, Anies Ingatkan Warga Taat Protokol Kesehatan
Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara
2 Masih Diburu, WN India Lolos Karantina Kabur ke Surabaya, Batam dan Bandung
Data Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia 28 April 2021

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.