LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI bahas rekomendasi KASN soal pemberhentian wali kota

"Nanti akan dibicarakan secara internal. Menurut kami (pergantian wali kota) sudah sesuai ketentuan-ketentuan tapi kita terima masukan lain dan kitakan mencari titik temu dan mudah-mudahan ini adalah pembelajaran bagi kita semua," sambung Sandi.

2018-07-28 14:32:05
Anies-Sandiaga
Advertisement

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberhentikan empat wali kota dan belasan pejabat tinggi DKI telah melanggar prosedur. Sebelumnya, mereka yang diberhentikan Anies melapor ke KASN.

"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua KASN, Sofyan Effendi dalam keterangannya yang dikutip dari website resmi KASN, Sabtu (28/7).

Surat itu ditandatangani pada Kamis, 27 Juli kemarin. Ada empat rekomendasi yang diberikan KASN.

Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, belum menerima surat rekomendasi dari KASN. Sandi tak mau menanggapi berlebihan sebelum membaca dengan detil, namun secara keseluruhan baginya itu masukan yang baik.

"Ini masukannya bagaimana kita memastikan DKI lebih baik ke depan untuk ASN-nya tersebut dengan profesionalisme, integritas dan selalu progres maju ke depan. Komite ASN ini mitra kita," kata Sandi saat ditemui di Jagakarsa, Sabtu (28/7).

"Nanti akan dibicarakan secara internal. Menurut kami (pergantian wali kota) sudah sesuai ketentuan-ketentuan tapi kita terima masukan lain dan kita akan mencari titik temu dan mudah-mudahan ini adalah pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.

Advertisement

Terkait salah satu poin rekomendasi KASN yang meminta pejabat diberhentikan dikembalikan kembali pada jabatannya, Sandi kembali menegaskan akan didiskusikan secara internal terlebih dahulu.

"Saya tidak mau berspekulasi. Kita diskusikan internal. Setelah dapat masukan itu, kita tentunya harus lakukan rembuk di pemprov dan koordinasi dengan berbagai pihak dan kita pastikan ini ujungnya untuk ASN yang lebih baik ke depan," jelas Sandi.

Dia memastikan Pemprov DKI selalu terbuka terhadap semua masukan. "Semua harus kita dengarkan demi kebaikan bersama. Menurut kamu semua sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Reporter: M Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
4 Rekomendasi KASN untuk Anies, ini yang terjadi bila tak dijalankan
KASN sebut Anies langgar prosedur copot 4 wali kota & belasan PNS
Komisi ASN minta Anies kembalikan pejabat yang dicopot ke jabatan semula
Anies perintahkan wali kota evaluasi seluruh lurah dan camat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.