Pembahasan RPJMD, DPRD DKI pertanyakan realisasi 250 ribu unit rumah DP Rp 0
Hal itu terjadi saat pembahasan revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022. Anggota dewan menilai janji penyediaan 250 ribu unit rumah dengan DP 0 rupiah itu tidak realistis karena sulitnya pembebasan lahan di DKI.
DPRD DKI Jakarta mencecar jajaran Pemprov DKI soal janji penyediaan 250 ribu unit rumah DP nol rupiah selama kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Hal itu terjadi saat pembahasan revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI 2018-2022. Anggota dewan menilai janji penyediaan 250 ribu unit rumah dengan DP 0 rupiah itu tidak realistis karena sulitnya pembebasan lahan di DKI.
"Lahan yang dibutuhkan ini darimana? Karena pertumbuhan lahan belum digambarkan di RPJMD," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Yusriah Zinnun di Gedung DPRD DKI, Senin (9/4).
Menurut Yusriah, mekanisme rumah DP 0 rupiah harus segera diperjelas sebab program itu adalah janji kampanye Anies-Sandi yang selalu diingat warga.
"Mohon maaf, kenapa rumah DP nol kita agak kencang, karena ini janji gubernur yang selalu disampaikan ke mana-mana. Jangan sampai nanti janji gubernur tidak terealisasi,” katanya.
Senada dengan Yusriah, Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik juga menyatakan keraguannya pada target 50 ribu unit rumah per tahun. "Pak Kadis Perumahan, tolong kasih gambaran anda bisa bangun 50 ribu unit. Per tahun itu rasanya...," kata Taufik.
Agustino menjawab mengakui memang kesulitan bila harus membangun semua unit sendiri. "Kalau pelaksanaannya sampai 50 ribu unit, tidak mungkin sendirian, Pak."
"Dengan demikian, 50 ribu unit per tahun itu berdasarkan kerja sama dengan swasta dan pemerintah pusat," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan DKI akan meluncurkan buku saku Rumah DP 0 rupiah.
"Kita luncurkan pocket book rumah DP Rp 0 ini agar warga masyarakat dan media juga dalam bentuk elektronik bisa mengerti koridor-koridor rumah DP nol rupiah," katanya.
Buku saku DP 0 antara lain berisi latar belakang pembangunan rumah DP nol rupiah, landasan hukum, tujuan program, tahapan program, dan persyaratan dasar untuk pemohon. Pada persyaratan dasar untuk pemohon, ada sejumlah persyaratan yang tercantum, seperti WNI berdomisili di Jakarta, belum memiliki rumah, bukti NPWP, SPT pajak hingga bukti penghasilan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pembentukan BLUD ditunda, warga belum bisa pesan hunian DP Rp 0
Fraksi PKB DKI: Rumah DP Rp 0 solusi bagi warga Jakarta atau blunder?
Harga tanah mahal, rumah DP nol Rupiah tidak dibangun di Jakarta Pusat
Kadis Perumahan sebut rumah tapak DP nol Rupiah tak bisa dibangun di DKI
Kadis Perumahan DKI belum tahu siapa talangi bunga kredit rumah DP Rp 0