Pembagian sembako, Ketua KPU DKI belum dapat bocoran dari Bawaslu
Pembagian sembako, Ketua KPU DKI belum dapat bocoran dari Bawaslu. Sumarno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Bawaslu. Sejauh ini KPU DKI tidak menerima satu pun laporan terkait pelanggaran Pilgub DKI.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno tidak akan ikut campur terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan cara pembagian sembako yang marak dilakukan di masa tenang Pilgub DKI. Sumarno menegaskan, itu merupakan kewenangan Bawaslu.
"Penangannannya ada di Bawaslu ya laporannya Bawaslu nanti Bawaslu yang akan melakukan kajian apakah itu kategori pelanggaran. Kalau pelanggaran, kategorinya pelanggaran apa? apakah pelanggaran pemilu atau administrasi dan sebagainya," kata Sumarno, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (19/4).
Sumarno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan hal tersebut. Sejauh ini KPU DKI tidak menerima satu pun laporan terkait pelanggaran Pilgub.
"Nanti kita tunggu Bawaslu, saya kira sudah banyak laporan ke Bawaslu ya, satupun ke KPU enggak ada laporan terkait dengan itu," ucap Sumarno.
Baca juga:
Timses Ahok bantah beli 100 ton beras buat dibagikan ke warga
Penjelasan pemilik tumpukan sembako di Kalideres, bukan buat Pilgub
Prabowo terusik politik sembako: Kita Pandawa yang dicurangi kurawa
Isu bagi-bagi sembako bikin Ahok-Djarot kalah di Pilgub DKI
Ahok: Saya paling tidak suka bagi-bagi sembako