LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ombudsman nilai penataan PKL Tanah Abang versi Anies langgar 5 peraturan

"Ya pada dasarnya jangan kemudian fungsi jalan yang ada diubah secara permanen. Pada dasarnya yang terdapat beberapa UU dan Perda," jelas Andrianus.

2018-01-17 18:01:00
Anies-Sandiaga
Advertisement

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menilai gagasan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno telah melanggar ketentuan administratif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan usai blusukan ke kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang.

"Ya ada UU tentang jalan, tentang lalu lintas tentang jalan, Perda tentang Pedestrian tata ruang, Perda tentang ketertiban umum ada 4 itu 5 lah tentang trotoar hal hal yang eksisting dan seyogyanya di invers oleh pemerintah sendiri," kata Andrianus usai blusukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Walaupun, kata dia dengan adanya kawasan PKL yang dibuat oleh Anies membuat para pedagang dan pembeli merasa diuntungkan tetapi pemerintah seharusnya mematuhi peraturan. Dia mengatakan seharusnya ada perhatian dari pihak DPRD.

Advertisement

"Kami berpikir dari sisi adanya ketentuan administratif yang dilanggar yang dalam hal ini tidak cocok dengan situasi ini. Jadi kami berpikir akan kembali ke bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai yang memiliki ide tersebut untuk membicarakan ini," lanjut Andrianus.

Andrianus juga menjelaskan pihak Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa memberlakukan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Dia juga menjelaskan ada beberapa peraturan yang seharusnya diingat. "Ya pada dasarnya jangan kemudian fungsi jalan yang ada diubah secara permanen. Pada dasarnya yang terdapat beberapa UU dan Perda," jelas Andrianus.

Dia juga menjelaskan jika hal tersebut terus dilanggar dapat mengakibatkan beberapa hal. Salah satu permasalahannya yaitu harapan besar pedagang yang ingin tetap berdagang. "Tetapi, bayangkan kemudian kalau Pemda akan menggusur mereka, tentu akan melakulan perlawanan," ungkap Andrianus.

Advertisement

Dia mengatakan setelah melakukan blusukan akan memulai kajian kembali. Dan mereka juga akan memanggil beberapa pihak. "Kami akan lakukan kajian dengan memanggil beberapa pihak. Beberapa pedagang yang ada di sini atau blok blok yang sudah sepi. Ada beberapa petugas kami yang juga ikut blusukan ke dalam. Kami bagi bagi tugas," kata Andrianus.

Setelah mendapat hasil dari kajian tersebut. Andrianus berharap Anies Baswedan akan memberikan saran yang meningkat dan terdapat jalan keluar.

"Yang penting adalah pihak Gubernur sendiri. Untuk kemudian membicarakan hal ini. Daj kami harapkan akan keluar saran atau rekomendasi yg final dan mengikat," ungkap Andrianus.

Baca juga:
Ditemui Ombudsman, pedagang Tanah Abang mengaku omzet meningkat
Penutupan Jl Jatibaru disebut jadi momentum bagi Pemprov DKI benahi transportasi
Cara Anies-Sandi menata transportasi Jakarta dalam 100 hari kerja
Sandiaga sebut Haji Lulung bantu cari lahan relokasi PKL di Tanah Abang
Tuai kritik, penutupan Jl Jatibaru untuk PKL dikaji tiap pekan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.