LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mulai Besok, Ancol Terbuka untuk Anak Di Bawah 12 Tahun

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

2021-10-20 14:04:01
Ancol
Advertisement

Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi. Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

"Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orangtua," ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jakarta, Rabu (20/10).

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

Advertisement

"Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diizinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut," kata Sahir.

Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan.

Advertisement

2. Wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diizinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orangtua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00.

Baca juga:
Pemprov DKI Izinkan Area Publik Buka dengan Kapasitas 25 Persen
Aturan Baru Naik Pesawat Domestik, Wajib PCR dan Kartu Vaksin
Level PPKM di Sumsel Naik, Gubernur Herman Deru Minta Masyarakat Taat Prokes
Tak Ada Klaster Baru di UNS, Penambahan Peserta PTM Bergantung Level PPKM
PPKM Level 2 Tangerang Selatan, Kapasitas Restoran Diizinkan 75 Persen
Pemprov Bali Terbitkan Buku Panduan Berwisata Bagi Turis Mancanegara

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.