LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Modal Airsoft Gun, Dua Penjahat Rampok Minimarket di Kebon Jeruk

Sigit memaparkan kronologi dimulai saat Jumat (18/9) sekitar pukul 03.17 WIB kedua pelaku mendatangi minimarket tersebut. Lalu DI segera menodongkan senjata airsoft gun ke arah saksi Aan Hairullah selaku pegawai toko yang sempat dipukul untuk disuruh tiarap.

2020-09-19 20:04:00
perampokan minimarket
Advertisement

Kepolisan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap kedua pelaku pencuri minimarket berinisial DI (28) dan SB (28) yang melancarkan aksinya dengan airsoft gun. Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono membenarkan bahwa kedua pelaku sempat beraksi di sebuah minimarket di jalan panjang kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat.

"Pelaku saat melakukan aksinya menakut-nakuti dan melukai korbannya dengan sebuah senjata airsoft gun jenis revolver " ujar Sigit saat dikonfirmasi pada Sabtu, (19/09)

Sigit memaparkan kronologi dimulai saat Jumat (18/9) sekitar pukul 03.17 WIB kedua pelaku mendatangi minimarket tersebut. Lalu DI segera menodongkan senjata airsoft gun ke arah saksi Aan Hairullah selaku pegawai toko yang sempat dipukul untuk disuruh tiarap.

Advertisement

"Termasuk pada saat yang sama penjaga toko lain yang sedang menyapu lantai Difa Apriman yang juga diancam dengan todongan senjata, serta di pukulkan di kepalanya dan disuruh tiarap," katanya.

Kemudian di saat para penjaga toko sudah tiarap, SB menuju meja kasir dan menggasak sejumlah uang serta mengambil handphone milik saksi Aan Hairullah. Setelah kedua pelaku merampok uang, saksi sempat mengejar dan menarik pelaku sampai terjaruh.

"Sementara di saat hendak melarikan diri dengan barang hasil rampasan. Pada waktu bersamaan Unit Buser yang sedang melaksanakan patroli kring di wilayah tersebut segera mengejar bersama warga dan berhasil mengamankan kedua pelaku," katanya.

Advertisement

Atas kejadian ini, polisi mengamankam barang bukti berupa uang sebesar Rp159.000, 1 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan satu butir peluru airsoft gun. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.220.600 dan 1 unit handphone.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumnya maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Ini Ciri Terduga Pelaku Perampokan Driver Taksi Online di Palembang
Driver Taksi Online di Palembang Dirampok, Ditusuk Lalu Mobil Dibawa Kabur
Polda Jateng Ungkap Perampokan Toko Emas di Blora Libatkan Pensiunan TNI
Perampok Bercelurit Bacok Pedagang Kelontong dan Bawa Kabur Uang
Rampok Modus Transaksi COD Kuras Harta Benda Dua Pemuda Ini

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.