Minta PMD Rp 11 triliun, Sekda klaim untuk percepatan program pemerintah
Tak hanya itu, dia menyebut, pembangunan sejumlah infrastruktur lebih efektif bila dibandingkan jika anggaran pembangunan dimasukkan dalam anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengklaim pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) BUMD di APBD Perubahan 2018 untuk mempercepat program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Anggaran PMD BUMD DKI tersebut mencapai Rp 11 triliun dan dalam APBD Perubahan 2018.
"Dulu memang BUMD kita dorong untuk mandiri, tapi sejalan dengan waktu. Akhirnya kita jatuh pada skema paling efektif, yakni pemberian PMD untuk mempercepat kebutuhan masyarakat," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/8).
Tak hanya itu, dia menyebut, pembangunan sejumlah infrastruktur lebih efektif bila dibandingkan jika anggaran pembangunan dimasukkan dalam anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengacu pada pembangunan equestrian, velodrome, light rail transit dan sebagainya.
"Kalau kita taruh di SKPD ini pasti akan menyulitkan, di sisi lain kita ingin kebutuhan masyarakat ini segera terpenuhi dalam waktu yang tidak lama," ujarnya.
Terdapat delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018 ini seperti PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, PDAM Jaya, dan PD Pasar Jaya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Keluhan Anies-Sandi gara-gara warisan masa lalu
Serapan anggaran DKI rendah, Hanura desak Anies definitifkan pejabat Plt
Ketua DPRD DKI kritik SKPD: Masa Gue mesti pakai gaya Ahok
Anies tuding penolakan DPRD terkait LJPJ 2017 bermuatan politis
Sandiaga pastikan bambu bendera Asian Games partisipasi warga bukan dari dana APBD
Anies laporkan penggunaan APBD DKI tahun 2017 di paripurna DPRD