LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Menpan RB sebut Ahok tak salah naikkan gaji PNS DKI

Biaya belanja daerahnya lebih kecil memungkinkan PNS DKI mendapat kenaikan gaji

2015-02-03 18:12:00
Gaji PNS
Advertisement

Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta mengambil kebijakan menaikkan gaji pegawai negeri sipilnya (PNS). Kebijakan ini ternyata membuat PNS di beberapa daerah lain terkejut. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi datang menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminta klarifikasi kabar itu.

"Dari penjelasan yang disampaikan, memang sesuai ketentuan dan peraturan ada batas maksimum yang tidak boleh dilanggar di dalam biaya pegawai, yaitu tidak lebih dari 30 persen dari APBD-nya. Untuk provinsinya 25 persen. Lalu biaya pegawai di DKI ini 24 persen. Jadi pertama lebih rendah," jelas Yuddy setelah melakukan pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/2).

Dia menjelaskan komponen penghasilan terdiri dari gaji dan tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja sendiri terbagi atas, tunjangan kinerja organisasi dan tunjangan kinerja individu. Setiap daerah memiliki tunjangan yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan daerah masing-masing.

"Pendapatan DKI Rp 40 triliun, kemudian APBD-nya Rp 70 triliun. Jadi relatif pengelolaan keuangannya cukup besar. Sementara penggunaan untuk biaya belanja daerahnya lebih kecil. Sehingga dari sisi keuangan memungkinkan (untuk kenaikan gaji)," ungkap Yuddy.

Setelah mengetahui hal ini, Yuddy mengerti keputusan Ahok memilih untuk menggunakan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) kepada PNS DKI. Oleh karenanya dapat disimpulkan, penetapan Ahok tidak menyalahi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Intinya tidak salah apa yang dilakukan pemerintah DKI. Tinggal nomenklaturnya disesuaikan dengan UU Aparatur Sipil Negara. Penamaannya aja yang berbeda dari UU ASN," tutupnya.

Baca juga:
Ahok sebut jika PNS DKI ingin gaji besar harus penuhi target poin
Menteri Yuddy temui Ahok bahas gaji fantastis PNS DKI
MenPAN Yuddy bakal tanyai Ahok soal gaji fantastis PNS DKI
Gaji tinggi PNS DKI berpotensi buat kecemburuan di daerah lain
Gaji besar PNS DKI rupanya cuma angin surga
Gubernur Aher tak akan ikuti Ahok untuk naikkan gaji PNS

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.