Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji besar PNS DKI rupanya cuma angin surga

Gaji besar PNS DKI rupanya cuma angin surga Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hati Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah berbunga-bunga. Mereka dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapatkan gaji besar dari tahun sebelumnya.

Nominal terendah gaji PNS berkisar Rp 12 juta. Sedangkan gaji tertinggi berada di angka Rp 75 juta-an. Nilai sudah termasuk tunjangan jabatan, tunjangan dinamis dan uang transportasi bagi yang bekerja di posisi struktural.

Ahok, sapaan Basuki, memang sengaja meningkatan gaji PNS setara perusahaan swasta beken di Jakarta. Tujuannya, agar tak ada lagi PNS yang coba-coba korupsi dengan memainkan nilai proyek.

"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu.

Untuk mendapatkan gaji bernilai fantastis ini tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi PNS. DKI memang membuat sejumlah aturan agar gaji ini tak diberikan cuma-cuma tanpa dibarengi kinerja yang sempurna. Artinya, bila kerja tak sesuai target, siap-siap saja niat mengantongi uang jutaan rupiah saat pulang ke rumah bak angin segar yang akan berlalu begitu saja.

Begini strategi Ahok agar uang jutaan rupiah itu benar-benar jatuh ke tangan PNS rajin, pintar dan kreatif:

Tidak boleh telat

Salah satu syarat PNS bisa mendapatkan gaji full dengan tak pernah telat. Bila ada yang terlambat, tentu ada kompensasinya."Kalau terlambat satu menit, atau pulang terlalu cepat dari kantor akan kita potong 3 % dari TKD statis," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD DKI Etty Agustijani, kemarin.Untuk diketahui, jam kerja PNS DKI mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, menyatakan akan ada sanksi yang dikenakan kepada PNS dilihat dari absensinya sebagai bentuk pengawasan disiplin kerja."Ini sebagai bentuk pengawasan kita, pertama akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu per menit," kata Lasro.Ini cukup mengagetkan. Bagaimana bisa orang benar-benar tak bisa terlambat semenit bila melihat lalu lintas di Jakarta yang tak menentu."Jadi 3 persen dari bruto yang di terima (TKD statis). Jadi misal telat 5 menit, nah 1 bulan terlambatnya ada 100 menit. Nah nanti 100 menit dibagi jam kerja satu hari 450 menit dikali hari kerja per bulan terus dikali 3 persen dari TKD. Nanti baru kelihatan take home paynya setelah dipotong," jelas Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD, Etty Agustijani, meluruskan.

Tidak boleh cuti lebih dari 5 hari

Selain masalah kehadiran, PNS juga tak bisa mendapatkan TKD statis dengan nominal full bila mereka cuti lebih dari lima hari.PNS memang diberikan jatah cuti, termasuk cuti dengan alasan penting seperti duka cita dan sakit hanya diberikan waktu tak lebih dari 5 hari itu. Bila hari keenam belum juga masuk, maka secara otomatis akan terpotong 3 persen dari total bruto pada tunjangan statis.

Merokok di lingkungan kerja

DKI menjadi penggagas kota bebas asap rokok sejak 2010 lalu. Itu diperkuat dengan terbitnya Pergub 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.Karena itulah, pada aturan gaji baru PNS DKI disebutkan, pegawai yang justru melanggar aturan ini akan disanksi. Bahkan jika kedapatan merokok di lingkungan kantor atau sekitar lokasi kerja maka hukumannya tak bisa membawa pulang tunjangan statis dan tunjangan dinamis selama 1 bulan.

Belum ada Perda-nya, gaji baru mulai cair Maret

Heboh gaji baru PNS ini sudah mulai diperbincangkan sejak awal tahun ini. Rupanya, untuk realisasi masih butuh waktu. Semula direncanakan akhir Januari ini, kemudian diundur.Angin segar yang diembuskan Ahok itu pun berlalu begitu saja. Belum ada kepastian kapan gaji dengan nominal fantastis itu akan cair.Hanya terdengar selentingan, gaji baru mulai berlaku Maret mendatang. Sebab saat ini masih banyak aturan yang harus digodog utamanya soal pengurangan tunjangan bagi kompensasi pegawai malas.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Jokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?

Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya