Menko Luhut soal angkutan aplikasi: Presiden minta evaluasi
Sambil menunggu sikap resmi pemerintah Luhut meminta semua pihak menahan diri.
Menteri Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan, menggelar rapat bersama pihak Mapolda Metro Jaya menyikapi demo sopir angkutan yang menentang keberadaan angkutan berbasis aplikasi. Menko Luhut mengaku sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi angkutan aplikasi baik roda dua maupun roda empat.
"15 Menit lalu saya diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi," kata Luhut di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (22/3).
Evaluasi ini, katanya, bertujuan untuk menjunjung semua azas keadilan bagi semua pihak. Sebab kata dia, perkembangan teknologi hingga merambah ke transportasi aplikasi sangat tak terbendung.
"Tidak terbayangkan kemajuan teknologi begitu cepat, UU (lalu lintas dan angkutan jalan) dibuat 2009, ada hal yang harus dipatuhi apapun namanya itu harus berbadan hukum, bayar pajak, dan ketentuan yang ada, juga memiliki izin, tidak bisa tak berizin," tegasnya.
Sambil menunggu sikap resmi pemerintah dia meminta semua pihak menahan diri.
Baca juga:
JTW: Angkutan berbasis online sudah jadi kebutuhan masyarakat
Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar
Luapan marah sopir taksi: Jokowi tak gubris nasib kita
Hujan deras, ribuan sopir taksi di depan Istana bubarkan diri
Dishub DKI minta 34 perusahaan taksi pecat sopir anarkis
Seribu sopir taksi di Bali besok demo minta Uber dan Grab ditutup
Hari ini, Blue Bird bebaskan setoran ke sopir yang tak ikut demo