LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Mengenakan batik, Sunny bersaksi di sidang kasus suap reklamasi

Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini hanya melempar senyum kepada awak media.

2016-07-25 15:22:51
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Sunny Tanuwidjaja datang ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Sunny datang mengenakan batik warna cokelat serta celana panjang.

Pantauan merdeka.com, dia datang pada pukul 14.45 WIB, namun tanpa memberikan sepatah kata pun. Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini hanya melempar senyum kepada awak media.

Sunny tidak langsung masuk ke ruang persidangan, melainkan menunggu di ruang koordinasi. Rencananya Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau akrab disapa Ahok juga akan masuk ke ruangan tersebut. Ahok dan Sunny akan menjadi saksi bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

Menurut Jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Selain itu, salah satu yang dipersoalkan yakni, terkait pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi. Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

Baca juga:
Suap Raperda tentang reklamasi, Ahok dan Sunny bersaksi di Tipikor
APL mengaku habiskan dana Rp 392 M buat reklamasi, ini jawab Ahok
Politikus Gerindra: Sikap Jokowi soal reklamasi ditunggu publik
Prasetio kenalkan Taufik ke Aguan: Ini sama-sama wong kito galo
Prasetio ajak Taufik: Bro, silaturahmi yuk ke rumah Pak Aguan
Di persidangan suap reklamasi, Prasetio akui sering sowan ke Aguan
Ahok: Terserah Rizal Ramli mau ngomong apa lah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.