Mendagri Singgung Soal Kekosongan Wagub DKI di Rapat Paripurna HUT Jakarta
Dia mengharapkan, DPRD DKI Jakarta segera melakukan rapat paripurna untuk melakukan pemilihan Wagub. Politisi PDIP ini meyakini, Anies Baswedan mendukung dengan proses pemilihan Wagub tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat menyinggung belum adanya wakil gubernur atau wagub ketika sambutan di rapat paripurna HUT ke-492 Kota Jakarta. Pasalnya Sandiaga Uno yang mendampingi Anies Baswedan memutuskan untuk mundur dan maju di Pilpres 2019.
"Yang terhormat Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Wakilnya, wakilnya belum ada ya," kata Tjahjo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6).
Karena itu, dia mengharapkan, DPRD DKI Jakarta segera melakukan rapat paripurna untuk melakukan pemilihan Wagub. Politisi PDIP ini meyakini, Anies Baswedan mendukung dengan proses pemilihan Wagub tersebut.
"Semakin cepat semakin baik, tanggal waktunya kami serahkan pada DPRD," tutup Tjahjo.
Sebelumnya, 10 bulan jabatan Wagub DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mengundur diri untuk mengikuti Pilpres 2019. Sandiaga mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018 lalu.
Dua nama cawagub pun telah diserahkan Partai Gerindra dan PKS ke DPRD DKI Jakarta. Keduanya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Sesuai dengan Pasal 64 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, masa kerja panitia khusus paling lama I (satu) tahun untuk tugas pembentukan perda, atau paling lama 6 (enam) bulan untuk tugas selain pembentukan perda.
Artinya, pansus Wagub DKI Jakarta harus menyelesaikan tugas sebelum November 2019.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Sebut Anies Terima Siapa Saja yang Jadi Wagub DKI
22 Juli, Pansus Agendakan Paripurna Wakil Gubernur DKI
Pansus Wagub DKI akan Kunker ke 2 Provinsi untuk Rumuskan Tata Tertib
Ahmad Syaikhu Tetap Pilih Cawagub DKI Sebelum Pelantikan Anggota DPR
Bila Lolos Ke Senayan, Ahmad Syaikhu Harus Pilih DPR atau Wagub DKI
Pansus Wagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Rapat Perdana