Panitia Khusus (Pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akhirnya mengagendakan rapat paripurna. Rapat perdana dan kedua akan digelar bersamaan 22 Juli mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, saat ini masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki pada mekanisme pola pemilihan.
"Nah mereka (pansus) besok mungkin ada kunker lagi ke Semarang setelah itu melaporkan lagi, ya kita laksanakan di bulan Juli nanti," tutur Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6).
Prasetyo menjelaskan, saat ini calon yang dimajukan sebagai wagub adalah Ahmad Syaikhu dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Agung Yulianto dari Fraksi Partai Gerindra. Kedua calon akan dihadirkan langsung di dalam rapat.
Rapat ini akan membahas tata tertib pemilihan juga akan dirampungkan. Selanjutnya,menentukan diterima atau tidaknya kedua kandidat.
"Cara pemilihannya, pola pemilihannya, nanti kuorum dan tidak kuorum itu bagaimana nanti di situlah, nanti pesertanya ada yang hadir dan nggak hadir nah itu akan terjadi di situ," dia mengakhiri.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, proses pemilihan sebenarnya hanya perlu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ada. Tata tertib pemilihan juga harus didasarkan pada yang sudah ada sebelumnya.
"Ini kan proses, panja (panitia kerja) itu tugasnya adalah memilih dari yang sudah ditetapkan 2 orang itu. Itu kan ada PP-nya kita ngikutin PP itu. Jadi tidak boleh panja itu menganulir kira-kira apa yang ditetapkan oleh PP," tuturnya.
"Kecuali ada misalnya ada halangan tetap berarti kan harus diganti. Diganti itu berarti kepada partai pengusung, gitu," lanjutnya.
Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com