LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

LPSK Dapat Laporan Korban Diduga Dilecehkan Kepala BPPBJ DKI Tak Hanya 1 Orang

Sementara dari pihak Pemprov DKI belum menyatakan tindak lanjut dari kasus ini. Meski Kepala BPPBJ nonaktif Blessmiyanda telah dimintai klarifikasi oleh Inspektorat ASN DKI.

2021-03-26 13:36:03
Pelecehan seksual
Advertisement

Korban diduga dilecehkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif DKI Jakarta Blessmiyanda membeberkan pengalaman pahit dialaminya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari keterangan korban, dugaan pelecehan seksual dilakukan Blessmiyanda tak hanya dialaminya.

"Infonya korban lebih dari satu. LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin PArtogi Pasaribu, Jumat (26/3).

Sementara dari pihak Pemprov DKI belum menyatakan tindak lanjut dari kasus ini. Meski Kepala BPPBJ nonaktif Blessmiyanda telah dimintai klarifikasi oleh Inspektorat ASN DKI.

Advertisement

Edwin juga menambahkan, kasus dugaan pelecehan Blessmiyanda terhadap salah satu pegawai BPPBJ tak bisa hanya diselesaikan lewat mekanisme administrasi internal.

"Kami menghargai upaya Inspektorat DKI mengusut ini, namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain administrasi," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/3).

Blessmiyanda saat ini tengah dalam pemeriksaan di Inspektorat DKI yang menurut informasi terkait dugaan pelecehan seksual ke pegawai BPPBJ.

Advertisement

Menurut Edwin, pemeriksaan Inspektorat tentu memiliki batasan karenanya, LPSK berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum.

Selain itu, penyelesaian pidana juga memberikan rasa keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku. Termasuk memberi pesan kepada calon pelaku potensial lainnya bahwa ada hukuman terhadap tindakan pelecehan seksual.

"Di sinilah pentingnya perkara dugaan pelecehan seksual diusut secara pidana. Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," ujar Edwin.

Dia menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut. Perlindungan penting karena dalam dunia kerja PNS ada hierarki yang membuat relasi kuasa terduga pelaku dengan korban maupun saksi yang bisa jadi adalah bawahannya.

"Termasuk juga untuk mengancam korban ataupun saksi untuk tidak memberikan keterangan atau melapor. Di sinilah perlindungan untuk korban dan saksi menjadi penting," terangnya.

Baca juga:
LPSK Harap Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Diselesaikan Secara Pidana
Konfirmasi ke Pemprov DKI, LPSK Akui Ada Pegawai BPPBJ jadi Korban Pelecehan Seksual
Respons Wagub DKI soal Kabar Kepala BPPBJ Dicopot Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Dinonaktifkan, Kepala BPPBJ Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Cerita Wanita Setiap Hari Alami Catcalling saat Pergi ke Kantor, Risih Banget
KemenPPPA: Kasus Pelecehan Seksual adalah Fenomena Gunung Es

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.