LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Lawan Ahok, PT GTJ tegaskan tak wanprestasi soal sampah Bantergebang

Dia menegaskan, dalam mengelola sampah di Bantargebang ada PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

2015-10-26 16:08:46
Polemik Sampah Jakarta
Advertisement

PT Godang Tua Jaya (GTJ) disebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah melakukan wanprestasi soal sampah di Bantargebang. Disebut demikian, GTJ menolak tegas.

"Kewajiban Godang Tua sampai saat ini apa yang dituangkan di dalam kontrak, enggak ada wanprestasi," kata Dirut PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, saat dihubungi wartawan dari Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).

Rekson menjelaskan, pengelola sampah di Bantargebang tidak hanya tanggung jawab Godang Tua semata. Melainkan ada satu perusahaan yaitu PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang juga mengelola sampah di Bantargebang.

"Ada dua badan usaha, joint operation. Jadi Godang Tua berbuat apa untuk apa, sedangkan PT NOEI berbuat apa diatur di dalam kontrak. Kita sampaikan Godang Tua enggak ada satupun wanprestasi," jelasnya.

Oleh sebab itu, tambah Rekson, Pemprov DKI Jakarta tak bisa memutuskan kontrak secara sepihak. Sebab pihaknya tidak merasa wanprestasi atas kontrak pengelolaan sampah di Bantargebang dan tidak hanya pihaknya saja yang menjadi pengelola.

"Kalau Jakarta misalnya memutus sepihak kan tidak baik, pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum. Sampai sekarang kita tidak merasa wanprestasi. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," tandasnya.

Baca juga:
Buang kulit pisang sembarangan, pedagang asongan didenda Rp 500 ribu
Bila tertangkap lagi,denda PKL & buang sampah sembarangan digandakan
Kasus cekcok sampah, Yayan tetap kecewa dihukum percobaan
Sidang cekcok sampah, Yayan divonis hukuman percobaan 4 bulan
Kurang sehat, tersangka buang sampah sembarangan siap disidang
Pukul tetangga karena sampah, Yayan diancam 2 tahun 8 bulan bui
Sidang buang sampah sembarang, suami Yayan dan Yusnina adu mulut

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.