Lakukan Pembobolan, Pelaku Tarik Duit Sampai Batas Limit ATM Bank DKI
Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, mengintensifkan pemeriksaan kepada 13 orang tersangka.
IO, adalah satu dari 13 petugas Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka pembobolan ATM menggunakan kartu Bank DKI. Dari tangan IO seorang, berhasil membobol ATM senilai Rp18 miliar.
"Paling banyak ditarik oleh IO yakni mencapai Rp18 Miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).
Dalam setiap transaksinya, Yusri menjelaskan, IO menarik uang sampai besaran limit ATM Bank DKI. Anehnya, dari semua nilai yang ditarik, uang yang berkurang di rekening IO tetap Rp4.000.
Soal uang yang ditarik, kata Yusri, masih didalami dipergunakan untuk apa saja.
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, mengintensifkan pemeriksaan kepada 13 orang tersangka.
"Kemarin tiga sudah kami panggil. Nanti 10 tersangka lagi dijadwalkan pemanggilannya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nominal Penarikan Uang 13 Tersangka Pembobolan ATM Rp22 Juta Hingga Rp18 Miliar
Kasus Pembobolan ATM, Petugas Satpol PP Ngaku Lupa Berapa Nominal Diambil
Polisi Selidiki Kemungkinan Orang Dalam Terlibat di Kasus Pembobolan ATM
Polisi Belum Tahan 13 Tersangka Kasus Pembobolan ATM, Ini Alasannya
41 Orang Jadi Tersangka Pembobolan ATM
Polisi Ringkus Komplotan Penguras Isi Tabungan Modus Tukar Kartu ATM
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembobolan ATM, Dilakukan 41 Orang Kerugian Rp50 Miliar
Awal Mula Pembobolan Terungkap
Sebelumnya, Iwan menjelaskan, perkara yang melibatkan oknum Satpol PP ini berawal dari laporan Bank DKI beberapa waktu lalu. Dilaporkan ada nasabah Bank DKI yang menarik uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM), tapi saldo tidak berkurang.
Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang nasabah Bank DKI berinisial I. Kini terduga pelaku berkembang menjadi 41 nasabah. Dari total terduga pelaku, 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berawal dari ketidaksengajaan, tetapi sebagai seorang yang berpendidikan pada saat ambil uang di ATM saldonya tidak berkurang harusnya melapor, tetapi dia enggak," kata Iwan.
"Dia malah ambil terus ada upaya membuat kartu ATM DKI lain. Dia suruh beberapa rekannya buat tabungan, kemudian dikasih uang. Sementara kartu ATM dipinjam, sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.