LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Lakukan Pembobolan, Pelaku Tarik Duit Sampai Batas Limit ATM Bank DKI

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, mengintensifkan pemeriksaan kepada 13 orang tersangka.

2019-11-28 15:40:35
Pembobolan ATM
Advertisement

IO, adalah satu dari 13 petugas Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka pembobolan ATM menggunakan kartu Bank DKI. Dari tangan IO seorang, berhasil membobol ATM senilai Rp18 miliar.

"Paling banyak ditarik oleh IO yakni mencapai Rp18 Miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Dalam setiap transaksinya, Yusri menjelaskan, IO menarik uang sampai besaran limit ATM Bank DKI. Anehnya, dari semua nilai yang ditarik, uang yang berkurang di rekening IO tetap Rp4.000.

Advertisement

Soal uang yang ditarik, kata Yusri, masih didalami dipergunakan untuk apa saja.

Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, mengintensifkan pemeriksaan kepada 13 orang tersangka.

"Kemarin tiga sudah kami panggil. Nanti 10 tersangka lagi dijadwalkan pemanggilannya," ujar dia.

Advertisement

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Nominal Penarikan Uang 13 Tersangka Pembobolan ATM Rp22 Juta Hingga Rp18 Miliar
Kasus Pembobolan ATM, Petugas Satpol PP Ngaku Lupa Berapa Nominal Diambil
Polisi Selidiki Kemungkinan Orang Dalam Terlibat di Kasus Pembobolan ATM
Polisi Belum Tahan 13 Tersangka Kasus Pembobolan ATM, Ini Alasannya
41 Orang Jadi Tersangka Pembobolan ATM
Polisi Ringkus Komplotan Penguras Isi Tabungan Modus Tukar Kartu ATM
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembobolan ATM, Dilakukan 41 Orang Kerugian Rp50 Miliar

Awal Mula Pembobolan Terungkap

Sebelumnya, Iwan menjelaskan, perkara yang melibatkan oknum Satpol PP ini berawal dari laporan Bank DKI beberapa waktu lalu. Dilaporkan ada nasabah Bank DKI yang menarik uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM), tapi saldo tidak berkurang.

Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang nasabah Bank DKI berinisial I. Kini terduga pelaku berkembang menjadi 41 nasabah. Dari total terduga pelaku, 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berawal dari ketidaksengajaan, tetapi sebagai seorang yang berpendidikan pada saat ambil uang di ATM saldonya tidak berkurang harusnya melapor, tetapi dia enggak," kata Iwan.

"Dia malah ambil terus ada upaya membuat kartu ATM DKI lain. Dia suruh beberapa rekannya buat tabungan, kemudian dikasih uang. Sementara kartu ATM dipinjam, sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.