KPK selidiki dugaan barter Podomoro dan Pemprov DKI Rp 6 miliar
"APL tidak ada kaitan dan tidak terkait apapun dengan penertiban Kalijodo," kata kuasa hukum Ariesman.
Beredar kabar PT Agung Podomoro Land memberikan Rp 6 miliar ke Pemprov DKI Jakarta untuk operasional penertiban Kalijodo. Uang itu disebut-sebut diberikan sebagai barter dengan Pemprov DKI.
Adardam Achyar, kuasa Hukum Dirut PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, membantah adanya 'barter' antara PT APL dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia juga menegaskan PT APL sama sekali tidak terkait dengan penertiban Kalijodo beberapa waktu lalu.
"APL tidak ada kaitan dan tidak terkait apapun dengan penertiban Kalijodo," kata Adardam saat dimintai konfirmasi merdeka.com, Kamis (12/5).
Dia juga menampik PT Agung Podomoro Land menyalurkan dana khusus ke Pemprov berupa CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bantuan penggusuran Kalijodo.
"Tidak ada anggaran apapun yang dialokasikan untuk penertiban Kalijodo," tandas.
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah ataupun membenarkan adanya kabar barter tersebut. Dia mengatakan KPK masih terus mendalami lebih lanjut lagi hal tersebut.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, hari ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga membantah adanya dana CSR dari PT Agung Podomoro Land dalam menertibkan Kalijodo. Dia mengaku heran beredarnya kabar tersebut.
"Mana ada barter Kalijodo sih. Makanya itu aku berita juga bingung," ujar Ahok.
Baca juga:
Ahok tegaskan dana penertiban Kalijodo dari APBD bukan Podomoro
Podomoro disebut suntik dana Rp 6 M gusur Kalijodo, ini reaksi Ahok
Penggusuran Kalijodo, Ahok klaim tak ada barter uang dengan Podomoro
Podomoro disebut suntik dana Rp 6 M gusur Kalijodo, ini reaksi Ahok