KPK: Kasus Podomoro izin pertama saat era Fauzi Bowo
Proyek Podomoro. Kenapa kok bisa beroperasi, meski Amdalnya belum ada.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan izin terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang tata ruang strategis Jakarta Utara muncul pertama kali di era Fauzi Bowo.
"Kasus Podomoro itu izin pertamanya adalah saat pada era masa Fauzi Bowo Gubernur DKI," ujar Agus di sela saat mengisi pemateri kuliah tamu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).
Namun, seiring berjalannya waktu, ketika di masa Gubernur Joko Widodo, perizinan Podomoro tidak dilanjutkan. Tetapi, perizinan muncul kembali di era kepimpinan sekarang ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bahkan, kata Agus, KPK juga akan berencana melakukan pemeriksaan, terutama proyek Podomoro. Kenapa kok bisa beroperasi, meski Amdalnya belum ada.
"Perdanya belum ada. tapi, kenapa banyak properti yang terjual. Itu nanti yang akan kami tanyakan pada DPRD dan Gubernur DKI, dan akan kami periksa. Sebab, dua institusi tersebut yang mengesahkan," tandasnya.
Baca juga:
Ahok sesumbar Pemprov DKI tak bakal terlibat kasus suap Perda Zonasi
Ini perjalanan revisi Perda Zonasi yang bikin Sanusi jadi tersangka
Penangkapan Sanusi wujud banyaknya praktik mafia pengembang properti
Kenal dengan Presdir Podomoro, Ahok ngaku tetanggaan
Ariesman Widjaja berdalih tak tahu peminta uang suap Rp 2 miliar
Ahok tegaskan reklamasi pantai utara Jakarta jalan terus