LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Korlap dan Penanggung Jawab Aksi 1812 Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Selain kembali memeriksa dua saksi fakta, Yusri menjelaskan penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Salah satu di antaranya adalah ahli hukum pidana.

2021-01-06 16:49:12
Demo 212
Advertisement

Polisi kembali mengundang Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, Koordinator Acara Asep untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, ada beberapa pertanyaan yang kembali diajukan penyidik kepada Rizal Kobar dan Asep. Sehingga, mereka kembali diminta menemui penyidik pada hari ini, (6/1/2021).

"Pada saat pemeriksaan kemarin masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan ke dua orang. Sehingga kita jadwalkan hari ini inisial RK dan saudara AS sudah memenuhi panggilan dam masih dilakukan pemeriksaan tambahan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1).

Advertisement

Selain kembali memeriksa dua saksi fakta, Yusri menjelaskan penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Salah satu di antaranya adalah ahli hukum pidana.

"Sementara kita juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi ahli yang lain seperti ahli pidana ahli," tandas dia.

Sebelumnya, Yusri menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan. "Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Rencanakan Periksa Saksi Ahli Terkait Aksi 1812
Korlap Aksi 1812, Pemimpin Doa dan Koordinator Acara Diperiksa Polisi
Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812
Besok, Polisi Kembali Panggil Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar
Ketua PA 212 Diperiksa Terkait 1812: Saya Belum Hadir Aksi Sudah Dibubarkan
Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212 Terkait Aksi 1812

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.