Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212 Terkait Aksi 1812

Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212 Terkait Aksi 1812 Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif pagi ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812. Kabar pemeriksaan Slamet dibenarkan oleh Tim Penasihat Hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro.

Dia menjelaskan, kliennya diminta hadir untuk menemui penyidik pada pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Insyaallah Slamet Ma'arif akan datang penuhi panggilan," kata dia, Senin (4/1).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan.

"Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP