LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Korlap Aksi 1812, Pemimpin Doa dan Koordinator Acara Diperiksa Polisi

Yusri menerangkan, ketiga orang diperlakukan selayaknya saksi lainnya. Mereka wajib menjalani tes kesehatan untuk mendeteksi virus Covid-19. Yusri membeberkan, hasilnya dinyatakan nonreaktif.

2021-01-05 15:22:23
Demo 212
Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang saksi diambil keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat Aksi 1812. Mereka adalah Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, orang yang mimpin doa di atas mobil orator, Abdul Rasyid, dan Koordinator Acara Asep.

"Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1).

Yusri menerangkan, ketiga orang diperlakukan selayaknya saksi lainnya. Mereka wajib menjalani tes kesehatan untuk mendeteksi virus Covid-19. Yusri membeberkan, hasilnya dinyatakan nonreaktif.

Advertisement

"Kita lakukan prokes mulai pemeriksaan antibodi, nonreaktif swab antigen juga nonreaktif," ujar dia.

Yusri mengatakan, ketiga saksi masih dimintai keterangan sampai sore ini. "Ketiga-tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," ujar dia.

Sebelumnya, panggilan sebagai saksi juga dilayangkan kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan penyedia mobil orator berinisial A. Yusri menyebut, kedua-duanya telah menemui penyidik untuk diambil keterangannya kemarin.

Advertisement

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi saudara SM ada satu lagi saudara A sebagai pemilik kendaraan itu sore hari datang. Sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Yusri memandang keterangan saksi fakta sudah cukup untuk dijadikan bahan dasar melakukan gelar perkara. Ke depan, penyidik tinggal memanggil saksi ahli yang berkompeten di bidang untuk dimintai keterangan.

"Nanti kita periksa saksi ahli ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti. Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812
Besok, Polisi Kembali Panggil Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar
Ketua PA 212 Diperiksa Terkait 1812: Saya Belum Hadir Aksi Sudah Dibubarkan
Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212 Terkait Aksi 1812
Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.