LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

KNKT Minta Transjakarta Tiadakan Apel Pukul 03.00 WIB untuk Pengemudi

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.

2022-02-10 08:01:00
KNKT
Advertisement

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB. Tujuannya untuk meminimalisasi kelelahan pengemudi shift pertama.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.

"Pengemudi yang masuk shift pertama harus apel jam 3 pagi. Ini menjadi penanganan khusus. Bermanfaat tidak, kalau bermanfaat lakukan karena apel ini bisa memakan waktu seperempat jam," katanya saat diskusi FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara virtual di Jakarta, Rabu (9/2).

Advertisement

Menurutnya, jika apel tidak terlalu dibutuhkan, pengemudi bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat. Apalagi jika pengemudi yang berdomisili jauh dari terminal keberangkatan bus, sehingga harus bangun lebih awal.

Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

"Kalau tidak mengalami deep sleep antara waktu tersebut, kita bangun kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus," ujar Soerjanto seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.

Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.

Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.

Salah satu faktor kecelakaan yang sering terjadi tersebut adalah kelelahan dan kelalaian pengemudi karena tidak memiliki waktu istirahat, serta selama bekerja tidak disediakan tempat istirahat di ujung terminal pemberangkatan.

Baca juga:
Terpeleset usai Tanya Tujuan Bus, Calon Penumpang Tewas Terlindas Transjakarta
Kemenhub: Kereta Cepat Terintegrasi dengan LRT Jabodebek dan Transjakarta
Tabrakan Motor dan TransJakarta di Jakpus, Pengemudi Luka di Kaki dan Kepala
Berhasil Gagalkan Aksi Bunuh Diri, Sopir Bus Ini Dapat Hadiah Tak Terduga
Rute Stasiun Palmerah–Bundaran Senayan dan Kampung Melayu-Ragunan Diaktivasi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.