LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ketua DPRD DKI Soal Paripurna Formula E: Internal Dewan Dulu Baru Panggil Gubernur

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar para fraksi penolak hak interpelasi dapat hadir dan dapat menyampaikan pendapatnya. Sebab interpelasi merupakan hak dari setiap anggota dewan.

2021-09-28 09:15:25
interpelasi
Advertisement

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan pihaknya akan tetap menggelar rapat paripurna hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9). Dalam penyelenggaraan rapat paripurna tersebut akan menentukan kelanjutan hak interpelasi untuk pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Yang penting kuorum dulu 50+1 dulu internal dewan sendiri kalau emang enggak setuju ya enggak papa dia keluar (7 fraksi penolak interpelasi)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta agar para fraksi penolak hak interpelasi dapat hadir dan dapat menyampaikan pendapatnya. Sebab interpelasi merupakan hak dari setiap anggota dewan.

Advertisement

Dia mengungkapkan, wakil ketua DPRD termasuk dalam tujuh fraksi yang menolak adanya interpelasi Formula E dan tidak menandatangani adanya penjadwalan rapat paripurna.

"Sekali lagi jangan buat parlemen jalanan kalau dia tahu aturan tatib ayo dong tandatangan para pimpinan jangan membuat kita orang parlemen menjadi pembodohan," ujarnya.

"Kalau dia mau dateng debat di situ (rapat paripurna) jangan debat di luar ini parlemen," tutup Prasetio.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.

Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).

"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Menurut Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sengaja memasukan agenda paripurna untuk hak interpelasi. Lanjut dia, hal tersebut melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.

Karena hal itu, politikus Gerindra tersebut meminta agar pihak Pemprov DKI tidak hadir dalam penyelenggaraan rapat paripurna.

Reporter: Ika Devianti/Liputan6.com

Baca juga:
Anies Enggan Tanggapi Paripurna Interpelasi Soal Formula E di DPRD DKI
Wagub DKI akan Hadir Bila Diundang Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Tetapkan Paripurna Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI Bantah Langgar Tatib Bamus
Tujuh Fraksi Penolak Hak Interpelasi Formula E Sebut Agenda Rapat Paripurna Ilegal
Gerindra Tuding Ada yang Akali Agenda Paripurna Bahas Interpelasi Anies
DPRD DKI Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Anies Baswedan Besok

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.