Kerabat guru SMP 3 Manggarai tak mau minta maaf ke korban pencabulan
Siti beralasan pemberitaan mengenai suaminya selama ini membuat anggota keluarganya merasa terpuruk.
Pihak keluarga ER (55) guru yang diduga telah melecehkan siswinya di SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan tegaskan bahwa mereka tidak akan minta maaf kepada korban. Mereka pun tak mau berdamai karena merasa tidak salah.
"Tidak ada, kami tidak akan minta maaf. Kalau misal mereka bilang kita minta damai, itu tidak ada," tegas istri ER Siti Khasanah pada awak media di halaman SMPN 3 Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Siti beralasan pemberitaan mengenai suaminya selama ini membuat anggota keluarganya merasa terpuruk atas kejadian ini. Ia juga menilai bahwa terdapat kesalahan dalam prosedur penangkapan sang suami.
"Keluarga saya sangat terpuruk dengan pemberitaan di media. Berita itu benar-benar bombastis dan menghajar keluarga saya. Menurut saya sudah ada kesalahan dalam proses penangkapan suami saya, karena harus lewatin dinas pendidikan dulu, baru izin ke sekolah. Kami juga diarahkan (Polres) untuk meminta maaf ke korban," lanjut Siti.
Diakuinya bahwa sang suami telah mengabdi sebagai guru sejak tahun 1990. Selain itu apabila terdapat kelainan pada ER, ia berharap agar pihak kepolisian benar-benar mengecek track record suaminya.
"Suami saya udah 30 tahun jadi guru, kalau ada kelainan pasti ada track recordnya lah. Kalau memang tidak ada titik terang, kita akan ajukan praperadilan," tutup Siti.
Untuk diketahui, murid kelas VIII SMP 3 Manggarai, Jakarta Selatan berinisial NPT trauma berat karena mendapat pelecehan seksual dari guru bahasa Inggrisnya, ER sejak bulan Juli 2015.
"Anak saya trauma. Ketika lari ke Polres Jakarta Timur, polwan dari sana telpon saya. Mereka bilang dia gugup sampai tidak bisa minum air dan menggigit gelasnya,"
terang orang tua NPT, Samsi kepada merdeka.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menahan ER (53), guru Bahasa Inggris SMPN 3, Manggarai. ER diadukan ke polisi lantaran aksi cabulnya di sekolah terhadap NS (14) salah satu siswinya.
"Iya sudah tersangka, untuk lebih lanjutnya nanti saya tanya ke penyidik dulu ya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan saat dihubungi wartawan.
Baca juga:
Dilecehkan guru, siswi SMP 3 Manggarai trauma berat
Dilecehkan guru bahasa Inggris, siswi SMP 3 Jakarta lapor polisi
Ini tanggapan Kepala SMPN 3 soal guru yang cabuli muridnya
Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar
Berdalih penasaran, guru privat cabuli muridnya di Bekasi
Polisi resmi jebloskan ke penjara guru SMPN 3 cabuli siswinya