Kemendagri sebut kekeliruan di Rapergub APBD DKI bertambah
Kemendagri melakukan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 hasilnya 114 halaman. Sedangkan, Rapergub ini mencapai 280 halaman.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya adalah 280 halaman evaluasi terhadap rencana program dan belanja tersebut.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya sudah menerima Rapergub tersebut pada 23 Maret 2015. Untuk itu Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap draft anggaran pemerintah daerah tersebut.
Hasilnya cukup fantastis. Karena jumlah hasil evaluasi Rapergub justru bertambah. Pada saat Kemendagri melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 hasilnya 114 halaman. Sedangkan, dalam Rapergub ini mencapai 280 halaman.
"Makro kebijakan ke mana arah pergerakan perubahannya dan bayangkan yang kami evaluasi hari ini hampir 280 halaman. Kemarin 114 halaman," ungkap Donny, sapaan Reydonnyzar, di Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, Kemendagri akan mendengarkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta. Harapannya pembahasan ini dapat selesai dalam waktu dekat.
"Kami akan membangun dengan transparan dan akuntabel. Bagaimana kami bekerja tolong kami dikawal," tutup Donny.
Baca juga:false
Evaluasi Kemendagri terhadap Rapergub setebal 280 halaman
Cegah korupsi di kelurahan, alasan Ahok bikin e-musrenbangnas
Ahok soal Panitia Angket: Mereka kongko-kongko minum kopi
DPRD sebut pengadaan UPS diusulkan Pemprov DKI tahun 2014
Lulung soal tersangka UPS: Gue enggak kenal mancungnye idungnye
Bila DPRD lakukan hak menyatakan pendapat, cuma Jokowi penolong Ahok