Kasus pencurian kabel, polisi duga akibat kelalaian PLN dan Telkom
Para tersangka yang terlibat dalam pencurian memang sudah mengetahui adanya kabel di lokasi.
Kasus pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka diduga akibat kelalaian. Kepolisian Polda Metro Jaya masih lakukan penyelidikan terkait kepemilikan kabel. Mereka menduga kabel itu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT Telkom.
"Kami akan cari tahu apa ada kelalaian atau tidak dari PLN dan Telkom. Inikan kabelnya sudah bertahun-tahun ada, tapi sekarang baru ketahuan. Kami akan lakukan penyidikan selanjutnya. Doakan saja bisa diungkap semuanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta, Jumat (11/3).
Mujiyono menjelaskan, para tersangka yang terlibat dalam pencurian memang sudah mengetahui adanya kabel di lokasi. Sebab, mereka sudah memantau salah satu instansi tengah membongkar dan memperbaiki kabel di gorong-gorong.
"Para tersangka ini sudah melihat dan mengetahui ada kabel di gorong-gorong karena mereka melihat salah satu instansi tengah bongkar dan memperbaiki kabel di bawah trotoar. Jadi dengan begitu mereka tahu bahwa di bawah banyak kabel termasuk kabel yang sudah tidak digunakan," ucapnya.
Maka dari itu, dia menegaskan segera memastikan kabel di gorong-gorong tersebut apakah milik dua perusahaan BUMN tersebut. Sehingga Polda Metro Jaya mengetahui alasan kabel lama yang di bawah gorong -gorong ini tidak diangkat.
"Jadi di bawah itu banyak kabel Telkom maupun PLN. Sampel sudah kita kirim ke lab ini kabel siapa secara pasti nanti tunggu hasil laboratorium," terangnya.
Mujiono menambahkan, polisi sejauh ini juga belum menemukan adanya unsur sabotase seperti diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. "Sampai dengan saat ini yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak ada dan belum ditemukan adanya unsur sabotase. Tetapi yang ditemukan penyidik adalah pencurian pemberatan di bawah tanah berupa pencurian kabel-kabel di bawah tanah," terangnya.
Baca juga:
Kapolda Metro sebut ada spesialis pencurian kabel di Jakarta
Kapolda Metro minta Pemprov DKI cek gorong-gorong secara rutin
Jual isi kabel curian, 6 pelaku raup Rp 3 juta tiap pekan per orang
Polda Metro bidik 2 BUMN terkait dugaan korupsi di kasus kulit kabel