Kasus pencabulan siswi magang, polisi periksa 12 saksi
Hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa satu orang saksi kasus dugaan pencabulan siswi magang yang diduga dilakukan tiga PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saksi tersebut yakni seorang cleaning service.
"Ya diperiksa satu saksi lagi yakni cleaning service. Jadi total ada 12 yang sudah diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Senin (8/8).
Sebelumnya telah dimintai keterangan, teman magang korban, ibu korban dan tiga orang yang diduga mencabuli korban. Tiga orang PNS itu masih berstatus saksi.
"Sampai saat ini belum belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal datang ke Polres Jakarta Pusat untuk ikut mendampingi kasus ini, Suyatno mengaku belum mengetahuinya.
"Belum ada kabar soal itu," tutupnya.
Baca juga:
Ahok dapat info PNS DKI yang cabuli siswi magang sedang mabuk
Pengacara sebut polisi lambat usut kasus pencabulan siswi magang
Polisi sulit tetapkan tersangka kasus PNS DKI diduga cabuli siswi
Walkot Jakpus serahkan kasus pencabulan pelajar oleh 3 PNS ke polisi