LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Juru Parkir Pemalak di Wisma Atlet Per Pekan Raup Rp3 Juta

Dari penangkapan tersebut, kata Nasriadi, didapat barang bukti satu buah celana panjang warna hitam, satu buah jaket rompi warna coklat, satu buah kaca mata warna hitam, hingga uang tunai Rp.2.200.000.

2021-11-14 11:27:05
Pemalakan
Advertisement

Polisi telah menetapkan dua juru parkir liar berinisial MS alias L (39) dan S (40) sebagai tersangka, atas kasus pemalakan terhadap warga yang menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan, kejadian itu berawal viralnya video yang diunggah melalui akun Sherli Purnama. Di mana video itu diambil sekitar Oktober 2021, di Jalan Benyamin Sueb, depan Gedung Karantina Wisma Atlet Kemayoran Blok C 2 Tower 9, Pademangan, Jakarta Utara.

"Tentang adanya kejadian Rindak pemerasan terhadap seorang pengguna mobil yang akan menjemput keluarganya sepulang dari Karantina Wisma Atlet Pademangan Jakarta utara sekira bulan Oktober 2021," kata Nasriadi dalam keterangannya, Minggu (14/11).

Advertisement

Dari video tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan bersama Satgas wisma atlet hingga meringkus MS alias L.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada MS alias L selanjutnya Tim Opsnal mengamankan pelaku berikutnya berinisial S," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, kata Nasriadi, didapat barang bukti satu buah celana panjang warna hitam, satu buah jaket rompi warna coklat, satu buah kaca mata warna hitam, hingga uang tunai Rp.2.200.000.

Advertisement

"Pelaku mengaku menjadi tukang parkir sejak wisma atlet di gunakan untuk karantina Covid 19, dan pelaku juga mengaku selama 1 minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp2.000.000 sampai dengan Rp3.000.000," katanya.

Lalu, hasil tersebut didapat rata-rata dari uang parkir yang dipatok sebesar Rp10.000 sampai dengan Rp20.000 yang dalam sehari bisa mencapai 40 sampai 50 unit mobil yang parkir di wisma atlet Pademangan Jakarta Utara.

"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," katanya.

Akibat tindakan tersebut, selanjutnya kedua tersangka telah di amankan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut. Mereka pun disangkakan dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

Sebelumnya, kejadian ini terkuak usai video pemalakan yang dilakukan dua juru parkir terhadap warga usai menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara viral di media sosial.

Atas hal itu, Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi bila pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum juru parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan, khususnya usai menjalani karantina repatriasi dari luar negeri.

"Saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban pemalakan di sekitar area Pademangan. Silakan bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk bisa kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan permasalahan ini," ujar Panji saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat (12/11).

Baca juga:
Palak TKI di Wisma Atlet Pademangan, 2 Juru Parkir Liar Kantongi Rp 500 Ribu/Hari
VIDEO: Bang Jago Pelaku Pungli TKI di Wisma Atlet Pademangan Ditangkap
Polda Metro Segera Panggil Pihak Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
Rachel Vennya Diduga Kabur dari Wisma Atlet dengan Bantuan TNI, Belum Ada Klarifikasi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.