Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

Rachel Vennya Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini . YouTube/Boy William©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan ulahnya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti kabar adanya selebgram berinisial RV melarikan diri saat karantina. Pihaknya telah memanggilnya untuk hadir menemui penyidik pada hari ini.

"Kita jadwalkan pemanggilan untuk RV pada hari Kamis ini," kata dia kepada wartawan baru-baru ini.

Yusri memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Dia menyebut, tindakan Rachel Vennya kabur dari karantina bisa berbahaya.

Yusri menyinggung kembali aturan karantina bagi siapa pun yang baru pulang dari luar negeri. "Wajib karantina 5 hari tapi oleh RV tidak laksanakan. Ini yang akan kita proses," jelasnya.

Menurut Yusri, perbuatan Rachel Vennya dapat dijerat Undang-Undang Karantina dan Wabah Penyakit. "Jelas ada UU Karantina, ada UU Wabah Penyakit," ujar dia.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menerangkan, salah seorang oknum TNI diduga membantu Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Pademangan. Hal itu berdasar hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Kogasgabpad Covid-19.

Herwin menyebut FS, oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara patut diduga melakukan tindakan nonprosedural.

"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Terkait hal ini, Herwin menyampaikan, Pangdam Jaya, selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum itu secepatnya.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP