Jumat pertama bulan Juli, Djarot naik taksi ke Balai Kota DKI
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, dengan menggunakan kendaraan umum dirinya bisa berbagi cerita dengan pengemudi. Sehingga tidak hanya sekedar menjalankan peraturan semata.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang ke kantornya menggunakan kendaraan umum jenis taksi. Dia menjalankan peraturan di mana PNS Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat Jumat pertama setiap bulan.
Djarot mengatakan, memilih menggunakan taksi dibanding kendaraan lain karena sangat ringan dan praktis.
"Praktis aja lah kalau seperti ini, ngapain sih dibikin ribet. Yang penting kan sampai sini kan, entah saya naik taksi naik bajaj, naik motor, naik sepeda, yang penting sampai sini dengan baik dan selamat, gitu aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, dengan menggunakan kendaraan umum dirinya bisa berbagi cerita dengan pengemudi. Sehingga tidak hanya sekedar menjalankan peraturan semata.
"Enaknya naik kendaraan umum begini lho, kita bisa komunikasi sama drivernya lho. Jadi kita ngomong, ngobrol begitu ya," jelasnya.
Bahkan saat perjalanan dari rumah dinasnya sampai Balai Kota, Djarot sempat berdialog dengan sang supir. Mulai dari asal daerahnya, alasannya menjadi supir taksi sampai masalah lain.
"Saya tanya, sudah jadi penduduk sini, (dia jawab) sudah, Pak, karena saya kawin dengan orang sini," ujarnya.
Menurut politisi PDIP ini, dengan berinteraksi langsung dengan warga dapat mendengar keluhan-keluhan dan dapat belajar banyak hal.
"Saya juga banyak belajar dari masyarakat yang seperti ini. Kita banyak belajar juga. Saya banyak belajar. Banyak nilai kehidupan yang bisa kami petik ya," tutup Djarot.
Baca juga:
Djarot segera rombak jajaran SKPD DKI
Pemprov DKI perbaiki pengelolaan museum
Djarot soal kasus Kaesang: Gak usah ditanggapi dan diekspose
Djarot: Memang wong ndeso, makannya telo
Cerita Djarot dapat kejutan ultah 55 dari rumah hingga ruang kerja
Djarot soal 2 PPSU & staf Sudin LH kena OTT pungli: Kita pecat