LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Jumat, Anies akan umumkan UMP DKI 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2019. Sehingga, dia belum dapat memastikan hasil putusan tersebut.

2018-10-24 15:58:22
Upah Buruh
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2019. Sehingga, dia belum dapat memastikan hasil putusan tersebut.

"Karena dewan ini bertemu, nanti kita diberikan rekomendasi pada gubernur kemudian gubernur baru menetapkan," katanya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Karena hal itu, dia menyebut kemungkinan UMP DKI akan segera diumumkan kepada masyarakat. "Jadi kemungkinan hari Jumat besok akan diumumkan," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen dinilai membebani pelaku usaha di Ibu Kota. Oleh sebab itu, pengusaha meminta agar pada tahun depan upah minimum hanya lima persen.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan dalam kondisi ekonomi saat ini kenaikan sebesar itu akan semakin membebani biaya operasional perusahaan. Sebab, perusahaan masih memiliki kewajiban lain yang juga tidak bisa ditunda.

"Jika kondisi ekonomi kita stabil, nilai rupiah kita juga stabil tentu kenaikan UMP sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional tidak akan memberatkan dunia usaha," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/10).

Advertisement

Tak hanya itu, Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2019 sebesar 20-25 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari ketetapan pemerintah yang sebesar 8,03 persen.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak sembarang dalam menuntut kenaikan UMP 2019 hingga 25 persen. Kenaikan sebesar ini didasarkan atas hasil survei yang memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 62 item, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Apindo soal buruh tuntut UMP naik 25 persen: Naik 8,03 saja pengusaha teriak
Tuntut kenaikan upah 25 persen, ratusan buruh geruduk Kantor Kemnaker
Kadin sebut kenaikan UMP 8,03 persen beri kepastian bagi pengusaha
Apindo Jakarta pilih ikuti ketentuan kenaikan UMP 2019 pemerintah
Pro kontra kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen
Kadin akui keberatan UMP 2019 naik hingga 8,03 persen

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.