Jelang New Normal, Siswa DKI Tetap Belajar di Rumah hingga Kondisi Dinyatakan Aman
Dia pun menuturkan, pihaknya masih terus melakukan persiapan terkait new normal. Di mana semuanya berbasis pada protokol kesehatan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai cara untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta, akan berakhir besok 4 Juni 2020.
Jika PSBB berakhir, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kegiatan akan tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas," kata Nahdiana kepada Liputan6.com, Rabu (3/6/2020).
Namun, masih kata dia, jika kondisi belum dinyatakan aman, maka aktivitas belajar akan dilakukan di rumah.
"Untuk aktivitas belajar, sebelum kondisi dinyatakan aman, maka pembelajaran tetap dilakukan dari rumah," ungkap Nahdiana.
Dia pun menuturkan, pihaknya masih terus melakukan persiapan terkait new normal. Di mana semuanya berbasis pada protokol kesehatan.
"Persiapan pada pembelajaran dan protokol kesehatan," tukasnya.
Baca juga:
Jakarta Akan Mulai Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020, Belum Ada Aktivitas di Sekolah
Wacana New Normal dan Keresahan Orang Tua Bila Anak Kembali ke Sekolah
DPR: Jangan Coba-coba Buka Sekolah Jika Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Kemendikbud: Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Tidak Naik selama Pandemi Covid-19
Kemendikbud Siapkan Aturan Kegiatan Belajar Mengajar saat New Normal
Kuliah di Rumah, Mahasiswa Unnes Demo Tuntut Pengembalian UKT