Jelang akhir hak angket, Taufik kini bilang Ahok teman baik
Selama Ahok menjabat di DKI, keduanya selalu kerap saling sindir terkait kebijakan yang digagas bekas bupati tersebut.
Panitia angket akan melaporkan hasil penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam Rapat Paripurna. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengungkapkan, ada dua solusi yang bisa dilakukan Ahok, sapaan Basuki, jika tim angket ini berujung pada keputusan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Taufik mengatakan, rapat paripurna yang akan digelar di Ruang Paripurna dan terbuka agar hasilnya bisa diketahui semua pihak.
"Rapatkan terbuka untuk umum. Misalnya ada pelanggaran atau gimana keputusan panitia angket, bukan kami yang memutuskan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, jika panitia angket menemukan kekeliruan pada Ahok, maka kemungkinan dilanjutkan ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dia optimis angket ini akan disepakati oleh 106 anggota dewan.
"Misalnya diteruskan? Bisa ke Mahkamah Agung atau teguran keras, atau minta maaf. Atau DPRD baik hati, lalu kami anggap memang begitulah Ahok. Kalau di HMP ada solusi, MA atau minta maaf," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, Ahok sebagai kepala daerah tidak boleh melanggar aturan. Sehingga sah saja jika anggota legislatif melanjutkan hak angket hingga ke Mahkamah Agung, dan ini bisa berarti pemakzulan terhadapnya.
"Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan, dalam Pasal 67 huruf B Undang?-Undang 23 Tahun 2014. Nggak boleh melanggar, kalau melanggar boleh dimakzulkan," terangnya.
Namun, Taufik menegaskan, dirinya tidak pernah memiliki dendam pribadi terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Karena hubungan mereka sebagai teman tetap berjalan baik. Semua yang tengah terjadi hanya politik.
"Saya secara pribadi nggak ada masalah, kalau dari politik itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi, nggak bermusuhan, yang namanya politik gitu," tutupnya.
Baca juga:
Ahok bakal bacakan sendiri laporan pertanggungjawaban APBD 2014
Paripurna hak angket digelar hari ini, DPRD DKI tentukan nasib Ahok
Kemendagri bakal kebut pembahasan Rapergub APBD DKI 2015
Saat Ahok tolak permintaan Kemendagri peluk Ketua DPRD
Jika APBD 2016 telat disahkan, Ahok & DPRD bakal 5 tahun tak gajian
Kemendagri larang Ahok pakai Pergub buat sahkan APBD DKI hingga 2017
Mendagri kembali panggil Gubernur Ahok dan DPRD DKI bahas APBD