LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai

Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.

2021-08-08 14:30:00
Pemprov DKI
Advertisement

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8).

Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.

Advertisement

Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.

Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.

Advertisement

Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.

Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dinkes DKI Klaim Tak Ada Kerugian Daerah dari Pengadaan Alat Rapid Test Temuan BPK
BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Belanja Barang & Jasa DKI TA 2020 Senilai Rp60 M
Soal Temuan BPK, Wagub Pastikan Proses Pengadaan & Lelang di DKI Mengikuti Peraturan
Soal Pegawai Pensiun Masih Digaji, Pemprov DKI Mengaku Sudah Kembalikan Rp200 Juta
Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Salurkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa Sudah Lulus
BPK Nilai Pemborosan, Kadinkes DKI Sebut Tidak Ada Kerugian Negara Soal Masker N95

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.