LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

IMB Lahan Reklamasi Diterbitkan, DPRD DKI Belum akan Panggil Gubernur Anies

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, DPRD DKI Jakarta belum ada rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.

2019-06-29 07:33:00
Reklamasi Jakarta
Advertisement

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, DPRD DKI Jakarta belum ada rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.

"Belum itu (mau panggil Anies, Red). Langkah awal teman-teman dari komisi merencanakan akan memanggil SKPD terkait dari penerbitan IMB," ujar Gembong, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (29/6).

Lebih lanjut Gembong menyampaikan, akan mendengarkan alasan dari SKPD yang berkaitan langsung dengan terbit IMB pada Senin (1/7) atau Selasa (2/7) mendatang.

Advertisement

"PPSP yang menerbitkan IMB, kemudian Kepala Dinas Cipta Karya yang memberikan rekomendasi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu.

Setelah mendengarkan alasan dari SKPD tersebut, DPRD kemudian akan memutuskan tahapan serta perencanaan langkah berikutnya.

"Apakah penjelasan dari SKPD tadi sudah cukup memuaskan apa belum baru ke tahapan berikut, menentukan eskalasi langkah berikutnya apa," ujar Gembong pula.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakannya mengeluarkan IMB di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.

"Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," kata Anies, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Baca juga:
Anies Tantang Ahok Jelaskan Kenapa Kontribusi Pengembang Harus 15 Persen
Peneliti LSI Nilai Wajar Anies Baswedan Kerap Dikritik Bertubi-tubi
Anies Bersikukuh Sebut Daratan Hasil Reklamasi Sebagai Pantai, Bukan Pulau
Anies Belum Bahas Uang Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Pulau Reklamasi
Anies Baswedan Nilai IMB Reklamasi Keluar Karena 'Pergub Ahok'
Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.