LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Haris Azhar 2 Kali Minta Pemeriksaan Diundur, Polisi Ingatkan Aturan di KUHAP

Ketidakhadiran Haris Azhar dikonfirmasi Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dia mengatakan, penasihat hukum Haris Azhar telah berkoordinasi dengan penyidik meminta agar pemeriksaan diundur pada Februari 2022.

2022-01-06 17:05:59
Haris Azhar
Advertisement

Direktur Lokataru Haris Azhar absen dan panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Haris sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketidakhadiran Haris Azhar dikonfirmasi Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dia mengatakan, penasihat hukum Haris Azhar telah berkoordinasi dengan penyidik meminta agar pemeriksaan diundur pada Februari 2022.

"Seharusnya hari ini datang tapi kami terima surat dari Haris Azhar minta penundaan lagi di bulan Februari 2022. Jadi hari ini Haris Azhar tidak datang minta penundaan di bulan Februari," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).

Advertisement

Auliansyah mengatakan, ini bukan pertama kalinya Haris Azhar meminta penyidik untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan. Dijelaskan Auliansyah, penyidik melayangkan panggilan kepada Haris Azhar pertama kali pada 23 Desember 2022. Namun, Haris Azhar berhalangan hadir.

"Waktu itu Pak Haris kirim surat ke kami untuk minta penundaan di awal bulan Januari 2021," ucap dia.

Auliansyah mengatakan, penasihat hukum Haris Azhar kembali meminta agar pemeriksaan ditunda.

Advertisement

Saat itu, penyidik mengakomodir permohonan Haris Azhar. Sehingga, diberikanlah surat panggilan kedua. Haris Azhar diminta menemui penyidik pada hari ini, (6/1/2022).

"Prinsipnya hari ini Pak Haris harus datang sesuai dengan permohonan yang bersangkutan. Diputuskan 6 Januari 2022," ucap dia.

Auliansyah kembali mengingatkan aturan yang ada di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Seandainya, Haris Azhar kembali tak memenuhi panggilan yang kedua kali.

"Kami akan sesuaikan saja aturan KUHAP jadi yang ada di KUHAP aturannya seperti apa itu yang kami pedomi," terang dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Fatia Siap Hadapi Luhut di Pengadilan: Publik Bisa Tahu Soal Situasi di Papua
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut, Koordinator KontraS Fatia Penuhi Panggilan Polisi
Haris Azhar soal Mediasi dengan Luhut Gagal: Tidak Usah Berlebihan
Haris Azhar Ngaku Punya Bukti Otentik Buat Lawan Luhut Jika Kasus Disidangkan
Haris Azhar: Penguasa Lebih Baik Urus Papua agar Damai Daripada Pidanain Saya

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.