Gubernur Anies Anggap Limbah Plastik jadi Kontributor Perubahan Ekosistem
Anies menyadari tidak semua plastik dan produk berbahan dasar plastik buruk. Hanya saja, ia menegaskan, perlu ada pengolahan secara baik dalam memanfaatkan dan menggunakan plastik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. Dari Pergub itu melarang swalayan dan pasar rakyat menggunakan plastik sekali pakai.
Anies mengatakan, Pergub itu diteken bukan semata-mata sebagai bentuk antisipasi banjir. Menurutnya, penggunaan plastik perlu diatur sebab limbah plastik menurutnya menjadi salah satu kontributor perubahan ekosistem.
"Itu bagian dari kita menyadari perubahan lingkungan luar biasa dan salah satu kontributornya adalah plastik," ujar Anies usai menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, dan sejumlah Kementerian/Lembaga, dan Wakil Gubernur Banten, di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (7/1).
Anies menyadari tidak semua plastik dan produk berbahan dasar plastik buruk. Hanya saja, ia menegaskan, perlu ada pengolahan secara baik dalam memanfaatkan dan menggunakan plastik.
Untuk itu, ia menambahkan, adanya Pergub soal larangan penggunaan plastik sekali pakai di swalayan dan pasar tradisional mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atas dampak limbah plastik.
"Intinya, kita mengimbau kesadaran masyarakat semuanya untuk mengurangi limbah plastik," tandasnya.
Dalam Pergub Nomor 142 Pasal 5 ayat 2 seluruh toko swalayan, dan pasar tradisional dilarang menggunakan plastik sekali pakai, terkecuali bahan yang belum terselubung dengan kemasan. Penggunaan kantung plastik pun dikenakan biaya tersendiri.
Pelaku usaha, toko swalayan dan pasar tradisional pun diwajibkan mensosialisasikan larangan penggunaan plastik sekali pakai kepada konsumen, dan dampak negatif pengunaannya.
Baca juga:
Juli 2020, Mal Hingga Pasar di Jakarta Dilarang Sediakan Plastik Sekali Pakai
Cara Kreatif Belanja Tanpa Kantong Plastik, Unik dan Tak Biasa
VIDEO: Ribuan Sampah Plastik Disulap Jadi Pohon Natal Hiasi Gereja di Malang
LIPI Teliti Sampah Plastik di Laut, Limbah Rakyat RI atau Milik Negara Lain
Pemprov DKI Pasang Pohon Natal dari Botol Bekas
Penampakan Pohon Natal dari 129 Ribu Botol Plastik di Lebanon