Gelar Pesta Narkoba di Indekos, Tiga Penghuni Diamankan BNN
Sedikitnya, sebanyak 75 penghuni pada lima rumah kos dilakukan tes urine secara acak terdapat tiga orang positif mengonsumsi narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Jakarta Utara menggerebek tiga penghuni kos di kawasan Pademangan 2. Mereka diamankan saat sedang melakukan pesta narkoba.
"Iya benar, mereka memakai narkoba di kos kemarin," kata Kepala BNN Kota Jakarta Utara AKBP Yuanita seperti dilansir dari Antara, Kamis (15/11).
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berinisial JK, T, dan JD berawal dari razia yang digelar dalam rangka pengawasan peredaran gelap narkoba. Razia tersebut menyasar lima kamar kos di kawasan Pademangan 2 Jakarta Utara yang dianggap sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba yang berdekatan dengan pusat belanja.
Sedikitnya, sebanyak 75 penghuni pada lima rumah kos dilakukan tes urine secara acak terdapat tiga orang positif mengonsumsi narkoba.
"Kemudian saat dilakukan penggerebekan terhadap kamar kosan ketiga tersangka juga ditemukan seperangkat alat hisab sabu dan juga sabu-sabu sisa pakai. Mereka diduga baru pesta narkoba," jelas Yuanita.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang buktinya pun diamankan ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut dan mencari tahu pemasok shabu-shabu itu.
"Razia ini akan rutin kita laksanakan hingga akhir 2018 nanti. Target kita kemudian kita perluas ke kost yang lain," tutupnya.
Baca juga:
Enam pengedar sabu di Badung Bali ditangkap polisi, dua di antaranya pasutri
Suami Masuk Penjara, Istri Jual Narkoba Karena Terlilit Utang
3 Orang Pengedar Sabu Ditangkap Usai Transaksi di Pondok Pinang
Dua Narapidana di Rutan Trenggalek Diduga Konsumsi Narkoba
Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya, Polisi amankan 4,7 sabu dan 7.700 Ekstasi