Ganti Ahok sebagai Plt Gubernur DKI, Sumarsono ngaku tak dapat gaji
Menurutnya, dirinya hanya mendapatkan fasilitas untuk kegiatan operasional sehari-hari. "Dipinjamin mobil dan rumah (dinas) serta sekedar untuk wira-wiri operasional, (uang) bensinlah. Selebihnya enggak ada," kata Sumarsono.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menggantikan Basuki Tjahaja Purnama selama kurang lebih 3,5 bulan ke depan. Meskipun telah mendapatkan mandat tersebut, Sumarsono mengaku tidak mendapatkan gaji dari tugas barunya sebagai pengganti Ahok.
Sumarsono atau akrab disapa Sony ini mengatakan, walaupun memiliki kewenangan serupa dengan gubernur definitif, ternyata hak yang diterima tidak sama. Menurutnya, dirinya hanya mendapatkan fasilitas untuk kegiatan operasional sehari-hari.
"Dipinjamin mobil dan rumah (dinas) serta sekedar untuk wira-wiri operasional, (uang) bensinlah. Selebihnya enggak ada," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (31/19).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 memberikan kewenangan pada seorang Plt Gubernur DKI Jakarta dapat mengesahkan APBD DKI Jakarta 2017 mendatang. Bahkan, Sony juga bisa melakukan kebijakan strategis selama mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Baca juga:
Sumarsono jamin kawal APBD DKI 2017 terhindar dari anggaran siluman
Sumarsono akan beri penghargaan kelurahan aktif kampanye Pilgub
Taufik ngaku lebih nyaman dengan Sumarsono ketimbang Ahok
Plt Gubernur DKI tegaskan akan pecat birokrasi tak netral di Pilgub
Hari ke-2 ngantor di Balkot, Sumarsono baru dapat pengaduan warga
Plt Gubernur DKI: UMP tak boleh bertentangan dengan PP
Seperti diketahui, Sony yang menjabat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ditunjuk Menteri Dalam Negeri menjadi Plt gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok yang harus menjalani cuti selama kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok mulai cuti kampanye 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.