LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Fraksi PSI di DPRD DKI Tetap Tolak Pelaksanaan Formula E

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta tetap pada pendirian untuk secara substansi menolak Formula E, dan meminta agar anggarannya dialokasikan untuk banjir dan kebutuhan warga miskin seperti jamban.

2020-02-11 10:16:22
Formula E di Jakarta
Advertisement

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta tetap pada pendirian untuk secara substansi menolak Formula E, dan meminta agar anggarannya dialokasikan untuk banjir dan kebutuhan warga miskin seperti jamban.

"Banjir masih melanda Jakarta. Ini harus ada penganggaran untuk mencegahnya terulang. Di Jakarta Barat, masih ada warga yang belum punya tempat buang air yang layak. Daripada untuk Formula E yang tak jelas manfaatnya, lebih baik uang dipakai untuk hal-hal semacam itu. PSI adalah yang pertama menolak Formula E dan kami konsisten pada pendirian itu," kata Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI, Idris Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/2).

Idris melanjutkan, terkait surat persetujuan Kementerian Sekretariat Negara untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, harus dilihat secara lengkap dengan syarat-syarat yang menyertai. Kementerian Sekretariat Negara merupakan Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka atau Lapangan Monas.

Advertisement

"Surat itu memuat persetujuan dengan syarat ketat sekali. Mungkin karena kebiasaan Gubernur Anies Baswedan yang suka menerabas aturan, maka Komisi Pengarah mengingatkan Anies secara eksplisit agar hati-hati dan tidak menerabas rambu-rambu," terangnya.

Idris mengimbau Anies seharunya membuka rencana induk Revitalisasi Monas dan peta lokasi yang akan dipakai untuk formula E.

"Publik berhak mengetahui rencana Pemprov DKI Jakarta untuk Revitalisasi Monas. Sejak sekarang harus dipublikasikan, dibuat transparan. Kita sama-sama mengawasi, jangan sampai main tebang pohon kayak sebelumnya," ujar Idris.

Advertisement

Ada empat syarat yang disampaikan Komisi Pengarah dan harus dipatuhi Pemprov DKI. Pertama, konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lain harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

Terakhir, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Baca juga:
Sekda DKI Pastikan Formula E Tetap di Sekitaran Monas
5 Fakta Formula E yang akan Digelar di Monas
Bisa Rusak Monas, Formula E Disarankan di Kemayoran atau Ancol
Gubernur Anies Akan Bertemu Presiden Jokowi, Bahas Formula E
Dapat Izin Komisi Pengarah, Formula E Dinilai Tetap Tak Bisa di Monas
DPRD Sarankan Anies Pertimbangkan Ulang Untung Rugi Formula E Digelar di Monas

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.