Fraksi Hanura DPRD DKI yakin kadernya tak terlibat kasus UPS
Dalam sidang, Alex Usman, mengatakan Fahmi meminta 7 persen dari anggaran pengadaan alat UPS tersebut.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sangaji merasa yakin Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS).
Ongen, begitu sapaan akrab Sangaji menampik pernyataan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana pada suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Jakarta Barat, Alex Usman yang telah ditetapkan lebih dulu sebagai terdakwa dalam kasus ini. Ongen menepis pernyataan yang menyebutkan Fahmi ikut berperan dalam korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA/SMK tahun 2014 itu.
"Kan sudah ada pemeriksaan di Mabes Polri dan kepada kader Hanura sudah membuat pernyataan kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak menerima satu sen pun dalam UPS, itu clear," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (30/10).
Lebih lanjut, Ongen merasa yakin karena yang bersangkutan yakni Fahmi telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak terlibat kerja sama dengan Alex agar pengadaan alat UPS dapat masuk dalam APBD 2014.
"Saya harus percaya sama kader saya dong. Dia sudah diperiksa di Mabes Polri dan sudah buat pernyataan kepada partai bahwa dia tidak terlibat, dan tidak pernah menerima atau meminta apapun," lanjut Ongen.
Seperti diketahui, dalam sidang Tipikor, Alex Usman memberikan keterangan adanya peran Fahmi dan HM Firmansyah untuk memasukkan anggaran pengadaan alat UPS itu ke dalam APBD 2014. Alex juga mengaku pernah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan kader Hanura tersebut, dari kesaksiannya Fahmi diduga meminta 7 persen dari anggaran pengadaan alat UPS tersebut.
Baca juga:
Ini reaksi M Taufik dan Haji Lulung disinggung kasus UPS saat ke KPK
Dugaan korupsi UPS, Alex Usman didakwa rugikan negara Rp 81,4 M
Sidang perdana Alex Usman terkait korupsi UPS
Tersangka UPS Alex Usman bakal jalani sidang perdana siang ini
Tersandera kasus UPS, Lulung bilang 'saya serahkan pada Allah'
Kuasa hukum ancam gugat Polri jika Lulung ditetapkan tersangka UPS
Lulung 'mengaum' seret nama Firman & orang penting DKI di kasus UPS