LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

FPI: Jadi menurut Ahok, motor penyebab kemacetan

FPI sebelumnya tidak mengakui Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

2014-12-17 14:48:35
Motor Dilarang Lewat HI
Advertisement

Setelah tidak mengakui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) kini mengkritik kebijakan orang nomor satu di ibu kota itu soal larangan kendaraan bermotor masuk kawasan Bundaran HI sampai Jl Medan Merdeka Barat.

Lewat akun Twitter resminya, Rabu (17/12), dewan pimpinan pusat ormas Islam radikal itu menuliskan: "Yg miskin dilarang lewat Jl Protokol. Bos biar lebih nyaman di jalan. Motor lbh 'besar' dr mobil, jd menurut Ahok, motor penyebab kemacetan."

Akun tersebut juga aktif berkomentar lewat retweet link-link berita soal larangan tersebut. "Jalan milik orang kaya. Yg miskin harus ngalah," tulisnya dalam sebuah retweet.

Seperti diberitakan, mulai hari ini, pengendara sepeda motor tidak bisa melewati Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Selain untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga sebagai 'pemanasan' sebelum Electronic Road Pricing (ERP) diterapkan tahun depan di jalan protokol. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menyiapkan sejumlah lahan parkir di sekitar lokasi.

Baca juga:
Dijamin ketawa, baca akun parodi Gubernur tandingan Fachrurozi
Di media sosial beredar meme Fachrurozi sebagai gubernur 'hoak'
Kinerja gubernur tandingan tolak disamakan dengan Jokowi-Ahok
Gubernur tandingan Ahok gengsi pakai istilah 'blusukan'
5 Cerita lucu gubernur tandingan Ahok, Fahrurrozi Ishaq

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.