LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Fokus Tangani Pasien, Anies Tak Ada Persiapan Khusus Terkait PPKM Darurat di Jakarta

Anies mengakui sudah ada aturan detil mengenai PPKM darurat yang dipersiapkan pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Pada aturan kebijakan PPKM darurat, akan dibahas mengenai jam operasional beberapa sektor.

2021-06-30 12:10:11
Anies Baswedan
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak membuat persiapan khusus terkait rencana kebijakan PPKM darurat oleh pemerintah pusat. Pihaknya memilih fokus pada persiapan penanganan pasien isolasi.

"Tidak ada persiapan khusus. Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien, penanganan isolasi, tetapi kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," ucap Anies di Balai Kota, Rabu (30/6).

Anies mengakui sudah ada aturan detil mengenai PPKM darurat yang dipersiapkan pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Advertisement

Pada aturan kebijakan PPKM darurat, kata Anies, akan dibahas mengenai jam operasional beberapa sektor.

"Garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa. Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Ketua untuk penanganan di Jawa," ucapnya.

Jika kebijakan telah diumumkan, Anies menegaskan hal itu berlaku tidak hanya di Jakarta. Tetapi keseluruhan daerah di Pulau Jawa.

Advertisement

"Nanti masing-masing kabupaten, kota mengikuti kriteria itu, masuk di dalam kategori apa dan dari situ ketentuan garis kecilnya itu, detailnya itu disebutkan," ujarnya.

Munculnya PPKM Mikro skala darurat seiring dengan penambahan kasus secara signifikan di Ibu Kota. Istana sudah melakukan rapat terbatas untuk merevisi sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro darurat.

Hal itu dibenarkan Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. "Sudah dibahas kemarin," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Selasa (29/6).

Namun demikian, Muhadjir belum menyebut kapan hasil rapat dari revisi aturan itu dirilis secara resmi.

Baca juga:
Anies: PPKM Darurat Tinggal Finalisasi oleh Menko Marves
Komisi IX Usul Pemerintah Kombinasi PPKM Darurat dan Lockdown Total Akhir Pekan
Polri Rencanakan Skema Pembatasan Pengendalian Mobilitas Skala Nasional di 316 Titik
Anggota DPR dari PDIP Dukung Diadakan Bansos Bila PPKM Mikro Darurat Diterapkan
Rencana PPKM Darurat Dinilai Bakal Perpanjang Masa Resesi Ekonomi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.