Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies: PPKM Darurat Tinggal Finalisasi oleh Menko Marves

Anies: PPKM Darurat Tinggal Finalisasi oleh Menko Marves Anies Baswedan. ©ANTARA/Ricky Prayoga

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan untuk kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dalam tahap finalisasi dengan pemerintah pusat.

Kata dia, rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua loakasi saja," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Lanjut dia, nantinya kota dan kabupaten di Jawa yang termasuk dalam kategori harus menjalankan aturan tersebut. Seperti halnya mengenai waktu operasional.

"Akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan. Saya ingin sampaikan, ini adalah iktiar penyelamatan, bukan sekedar pembatasan, jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan," papar dia.

Lanjut Anies, pembatasan merupakan bentuk dari penyelamatan dari terpaparnya Covid-19.

"Jadi, kalau mendengar ada pesan, kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang, kalau begitu kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," jelas dia.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan terkait Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut seiring dengan pemerintah yang sudah membahas terkait PPKM Mikro Darurat.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," katanya dalam pesan singkat, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan saat ini hal tersebut sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Nantinya kata dia pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.

"Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat," bebernya.

Jodi pun meminta kepada semua pihak tidak panik dengan kabar yang beredar. Dia meminta seluruh pihak tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP